Sabtu, 21 Juni 2014

Cara Perbaikan Data Peserta Sertifikasi Guru 2014 di Padamu Negeri


Cara Perbaikan Data Peserta Sertifikasi Guru 2014 di Padamu Negeri - Memperbaiki data guru yang kurang atau masih salah bagi calon peserta Sertifikasi Guru UKG 2014 penting untuk segera dilakukan. Pada situshttp://sergur.kemdiknas.go.iddisebutkan bahwa sumber data guru mengacu pada database NUPTK. Jika ada informasi yang tidak sesuai selain informasi terkait sertifikasi guru, guru yang bersangkutan dapat memperbaiki melalui prosedur yang sudah disediakan sistem informasi database NUPTK. Hal ini mengingat penjaringan peserta sertifikasi guru dilakukan menggunakan data NUPTK Online dari situs PADAMU NEGERI dan menurut info sementara closing date untuk entry data per 31 Januari 2014 ini. Seperti disampaikan sebelumnya, ada beberapa data penting yang harus anda cross check ulang seperti data Tempat Tanggal Lahir, TMT Pendidik, Golongan atau juga Jenjang Pendidikan Terakhir anda. Nah seperti apa cara update data atau pengecekan data melalui situs Padamu Negeri ini akan saya jelaskan sedikit melalui artikel ini.
Sertifikasi Guru 2014

1. Login dulu ke situs http://padamu.siap.web.id dengan menggunakan data login atau username Email/SIAPID/NPSN/NUPTK/PEGID dan Password yang sudah pernah anda buat sebelumnya.

Login PTK


2.    Jika berhasil login, maka anda akan masuk ke halaman beranda utama di situs Padamu Negeri seperti dibawah ini.
 
Beranda Padamu Negeri
Buka gambar di tab baru untuk memperbesar


3.     Pada halaman beranda ini sebenarnya ada 2 proses pengecekan data yang bisa langsung anda lakukan, yaitu pertama pengecekan Biodata & Identitas serta Riwayat & Prestasi melalui menu yang terlihat di sidebar sebelah kiri pada halaman beranda ini. Kemudian yang kedua anda bisa mengecek Status Verval NUPTK anda dengan mengklik tulisan Lihat Status Vervaldihalaman tengah beranda, atau pada menu Status Verval di sidebar kiri. Nah pada halaman berikutnya ini (Status Verval maksudnya) anda juga langsung dapat mengecek kembali data PTK anda dengan mengklik tombolCek Data pada bagian kotak Data Dasar dan Data Rinci yang ada di halaman tengah. (Baru tau yaa.. :D)

Status Verval

Status NUPTK dan PTK

4.    Saran saya mulailah pertama dengan mengklik tombol Cek Data pada bagian Data Dasar tersebut untuk melihat apakah data-data seperti Nama, Tempat Tanggal Lahir, Nomor NUPTK, Jabatan, Fungsi PTK, Pendidikan terakhir dan seterusnya yang tertera disitu sudah sesuai dengan yang seharusnya.
5.     Kemudian klik lagi tombol Cek Data pada bagian Data Rinci. Disini anda juga akan melihat resume biodata anda serta Data Kepegawaian dan Pekerjaan dimana didalamnya ada termuat data TMT PNS, No SK, Golongan, TMT Golongan dan seterusnya sampai ke data Riwayat Pendidikan. Sekali lagi, perhatikan semua data yang anda lihat apakah sudah cocok? Semua data yang anda lihat dengan mengklik 2 tombol Cek Data tadi adalah data PTK anda yang terdapat di database NUPTK Online BPSDMPK-PMP Kemdikbud. Untuk lebih meyakinkan lagi coba klik link inihttp://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/, isikan kotak Nama/NUPTK/PegID dan Kota Lokasi Sekolah induk kemudian klik tombol Cari Data.

Data BPSDMPK


6.   Nah selanjutnya barulah anda menoleh ke sidebar sebelah kiri untuk memulai pengecekan lanjutan dengan mengklik menu Biodata & Identitas serta Riwayat & Prestasi. Atau jika anda kembali ke halaman beranda utama, anda dapat mengklik tulisan Lihat/Edit Biodata Anda dan tulisanLihat/Edit Riwayat Anda. Ini untuk membandingkan data anda yang terdapat di BPSDMPK-PMP Kemdikbud tadi dengan data-data anda yang terdapat di situs Padamu Negeri. Makanya pada bagian atas menu sidebar kiri ada tulisan Data PADAMU Anda.

data padamu negeri-1data padamu negeri-2

Oke Bapak Ibu guru sekalian, mungkin seperti itulah Cara Perbaikan Data Peserta Sertifikasi Guru 2014 di Padamu Negeri sekaligus pengecekan data NUPTK dan PTK anda. Semoga data-data anda tidak bermasalah dan sukses dalam Sertifikasi Guru tahun 2014 ini. Jika data anda yang bermasalah ternyata bersumber dari data sekolah, maka segera hubungi operator sekolah anda agar diperbaiki.

Tidak Bayar Buku Kurikulum, Dana BOS Akan Diblokir

Kemdikbud Akan Blokir Dana BOS Sekolah Yang Tidak Bayar Buku Kurikulum

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengancam akan meblokir dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah yang tidak membayar buku Kurikulum 2013.

Sekretaris Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Thamrin Tasman, mengatakan pihaknya sudah mewanti-wanti kepada sekolah untuk segera membayar begitu buku tiba.

"Kita berharap setelah buku pertama dikirim, maka pembayaran buku segera diselesaikan," kata Thamrin seusai pengiriman pertama buku Kurikulum 2013 di Cibitung, Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/6).

Sebelumnya,Mendikbud Mohammad Nuh telah melarang adanya pungutan dan akan memberi sanksi tegas jika ada sekolah yang melakukan pungutan terkait pengedaran buku Kurikulum 2013 itu. Mendikbud menegaskan, buku-buku tersebut sudah dianggarkan melalui dana BOS, dan harus diserahkan ke siswa tanpa pungutan sepeserpun.

"Haram hukumnya, buku yang sudah diterima tidak dibayar. Kalau ada yang seperti itu, Kemdikbud minta data sekolah kabupaten/kota yang tidak bayar. Kemdikbud akan memblokir dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ancam Mendikbud saat itu.

Sebagaimana diketahui, dana BOS yang terdiri dari BOS Buku dan BOS diberikan setiap tiga bulan sekali. Sementara, pembayaran buku itu menggunakan dana BOS dan dekonsentrasi provinsi.
"Untuk BOS Buku, paling telat minggu depan sudah ditransfer," jelasThamrin.

Menurut Thamrin, pembayaran buku kurikulum tersebut bisa dilakukan dengan tiga cara yakni ke pihak percetakan yang dekat dengan sekolah, atau menagih langsung pembayaran. Sedangkan agi sekolah yang bukunya diantar oleh PT Pos Indonesia, pembayarannya bisa dititipkan ke PT Pos Indonesia. "Terakhir, sekolah bisa langsung transfer ke rekening percetakan," kata Thamrin.

Pemerintah merencanakan Kurikulum 2013 akan diterapkan secara menyeluruh untuk seluruh tingkatan dari SD, SMP, dan SMA pada tahun ajaran 2014/2015 ini.

Melalui Pesanan


Sekretaris Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud Thamrin Tasman mengatakan, jumlah keseluruhan buku mata pelajaran yang dicetak untuk seluruh Tanah Air sebanyak 243 juta eksemplar.

“Mekanisme pemesananan buku Kurikulum 2013 itu yakni sekolah melakukan pemesanan buku langsung melalui e-katalog. Kemudian percetakan akan mengirim langsung ke sekolah, yang kemudian dibayar melalui dana BOS,” katanya.

Buku-buku tersebut, menurut Thamrin, diserahkan ke siswa tanpa pungutan sepeserpun.
Pengiriman pertama buku pelajaran Kurikulum 2013 dimulai hari ini ke sejumlah wilayah di Jakarta dan Jawa Barat.

Sementara itu salah satu perusahaan yang mencetak buku Kurikum 2013 itu, PT Intermasa, melalui manajernya Imron Rosadi mengklaim buku kurikulum 2013 yang dicetak oleh percetakan pemenang tender merupakan buku termurah di dunia.

"Mana ada buku dengan tebal 221 halaman, kertas HVS, dan berwarna dengan harga Rp6.000, Rp7.000 dan Rp8.000," ujar Imron saat pelepasan distribusi buku kurikulum 2013 di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/6).

PT Intermasa bersama sembilan perusahaan lainnya yakni Ghalia Indonesia Printing, Golden Web, Malta Offset and Digital Printing, Nusa Agung, PosLogistic, DOR, Rosda, CV Thursina, dan Sinar Baru Algensindo memenangkan tender percetakan dan pengiriman buku kurikulum 2013.

Buku yang dicetak perusahaan gabungan itu adalah buku mata pelajaran untuk tingkat SMP, SMA, dan SMK. Buku-buku tersebut dikirim langsung ke sekolah sesuai dengan banyaknya pesanan. "Setelah sampai, baru kemudian sekolah membayar buku tersebut," ungkap Imron.

Pengiriman pertama buku kurikulum 2013 dikirim ke sejumlah daerah di Jakarta. Total buku yang akan dikirim sebanyak 1,6 juta eksemplar. "Kami memenangkan tender 20 paket buku di 20 regional. Buku yang akan dicetak sebanyak 18 juta buku," kata Imron.

Dana untuk membayar buku itu berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Buku, yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada sekolah. Kurikulum 2013 akan diterapkan secara menyeluruh untuk seluruh tingkatan dari SD, SMP, dan SMA.

Sertifikasi Ulang Bagi Guru yang tidak Linier

Isu ini sebenarnya sudah lama berkembang, dan menjadi bola liar tatkala terjadi kesalahpahaman apa itu linier dan tidak linier. Pada 4 Juni lalu BPSPMDK mengeluarkan edaran kepada dinas pendidikan kabupaten kota perihal sertifikasiguru tahun 2014 dimana memuat berita tentang kabar calon guru yang akan ikut sertifikasi dan tidak kalah pentingnya adalah kewajiban sertfikasi ulang bagi mereka yang tidak Linier mengajarnya. 

Linier yang dimaksudkan disini adalah kesesuaian antara bidang studi pada ijasah S1/DIV dengan bidang studi sertifikasi guru. Sebagai contoh mereka yang memiliki berijazah S1 PGSD namun mengajar dan atau memiliki sertifikatpendidik sebagai guru PENJAS. Di dalam surat bernomor Nomor : 13047/J/LL/2014 dijelaskan mengenai syarat-syarat dan penyebab mereka yang wajib ikut sertifikasi kedua. 

Sebelum muncul kekuatiran berlebihan, mari perhatikan gambar di bawah yang saya capture dari surat tersebut. 

Add caption

Linier yang dimaksudkan disini adalah kesesuaian antara bidang studipada ijasah S1/DIV dengan bidang studi sertifikasi guru

Lihat poin 2 sebagai contoh: Artinya mereka yang memiliki ijazah  S1/DIV PGSD, Psikologi, IPA/IPS, Matematika, Bhs Indonesia, Fisika, Kimia, Biologi, PPKn,Sejarah, Geografi, Ekonomi BOLEH MENGIKUTI SERTIFIKASI GURU KELAS SD. Bagaimana mereka yang sudah terlanjur memiliki sertifikat pendidik Guru Kelas SD yg memiliki ijazah seperti disebutkan di atas, ya artinya jelas aman. tidak perlu mengikuti sertifikasi ulang. 

Kemudian kita lihat poin 5. Bidang studi sertifikasi Penjas maka harus berijazah S1 Penjas atau yang relevan. Artinya mereka yang akan ikut sertifikasi gurupenjas wajib berijazah Penjas. bagaimana jika kasusnya berijazah PGSD namun terlanjur ikut sertifikasi Penjas? Jelas wajib Sertifikasi kedua/ulang. 

Sebenarnya banyak kasus lain lagi, misalnya seoarng guru berijazah S1 PAI memiliki sertifikat/ikut sertifikasi guru Kelas SD, jelas gak linier. Lalu ada guruberijazah PGSD mengajar di TK. dan maasih banyak kasus lain. Ada 2 poin penting yang harus diikuti, 
1. kesesuaian antara bidang studi pada ijasah S1/DIV dengan bidang studisertifikasi guru
2. kesesuaian antara  bidang studi sertifikasi guru dengan mata pelajaran yang diajarkan (hubungannya disini adalah dengan tunjangan profesi).  

Buat kita yang akan mengikuti sertifikasi 2014 maka harus hati-hati saat menentukan pilihan bidang studi sertifikasi, sedangkan buat yang mengalami ketidaklinearan segera hubungi dinas pendidikan kab/kota. Karena waktu sudah semakin mepet untuk mengikuti sertifikasi kedua tersebut.Lihat syarat peserta yang akan ikut sertifikasi ulang.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA DI BLOG SDN 6 MENTENG