Jumat, 22 Juli 2016

BERIKUT ADALAH PERSYARATAN UMUM DAN KHUSUS SELEKSI CPNS DAN ALOKASI JUMLAH FORMASI CPNS 2016

Selamat beraktifitas kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Terkait akan diadakannya seleksi CPNS oleh Pemerintah pada tahun 2016 ini, kami dari situsguruindonesia.com akan memberikan informasi mengenai persyaratan umum dan khusus dalam mengikuti seleksi CPNS yang akan diadakan oleh Pemerintah. Berikut informasi selengkapnya.


Informasi Umum CPNS 2016

Meskipun saat ini pemerintah sedang melakukan moratorium CPNS, namun pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) memastikan tetap akan melakukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS) dan tes seleksi pun akan lebih selektif jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

  • Berikut adalah 4 kelompok SDM yang akan direkrut dalam Penerimaan CPNS tahun ini:
  1. Untuk Program wajib yang meliputi kesehatan, pendidikan, (Guru dan Dosen), dan penanggulangan kemiskinan.
  2. Program prioritas yaitu pembangunan infrastruktur, pembangunan poros maritim, pembangunan ketahanan energi dan pembangunan ketahanan pangan.
  3. Tenaga penegak hukum
  4. SDM untuk program dukungan reformasi birokrasi.
  • Penerimaan CPNS tahun 2016 adalah mengutamakan formasi yang mendukung program nawacita.
  • Alokasi formasi CPNS 2016 adalah sebanyak 81.000 formasi dengan alokasi sebagai berikut:
  1. 11.000 formasi diperuntukkan untuk putra-putri terbaik sekolah ikatan dinas pemerintah
  2. 43.000 formasi untuk tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan dll.
  3. 3.000 formasi untuk CPNS guru yang menyandang gelar sarjana dan berada di pulau-pulau terluar dan tertinggal (garis depan)
  4. 2.000 formasi pengangkatan guru honorer menjadi PNS di garis depan.
  5. 22.000 formasi untuk di bagi-bagi ke instansi atau pada bidang yang membutuhkan.
  • Pengumuman pendaftaran CPNS direncanakan pada bulan Juli sedangkan pelaksanaan tes direncanakan diselenggarakan pada bulan Agustus 2016
  • Pendaftaran CPNS dilakukan secara online
  • Setiap pelamar diperkenankan untuk melamar satu formasi saja
  • Tes menggunakan sistem CAT CPNS dan kelulusan berdasarkan passing grade cpns
  • Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun. 
    Persyaratan Umum CPNS 2016

  1. usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  2. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana
  3. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  • sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
    1.  Persyaratan Khusus CPNS 2016

    Persyaratan khusus adalah persyaratan tambahan lainnya yang diberikan oleh masing masing instansi pemerintahan baik pusat ataupun daerah sesuai kebutuhan jabatan. Persyaratan khusus antara instansi satu dengan instansi lainnya akan berbeda. Beberapa Persyaratan khusus yang biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya adalah:

    • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
    • TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450

    Perihal batas usia dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun. Jabatan tertentu tersebut ditetapkan oleh Presiden.

      Tata Cara Pendaftaran CPNS 2016
    • Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk bisa melakukan pendaftaran cpns.
    • Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://panselnas.menpan.go.id (alamat website bisa diakses setelah pengumuman resmi dibuka). dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan intansi yang dituju (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah pilihan terbaik anda, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi).
    Persyaratan ini adalah merupakan persyaratan yang mengacu kepada persyaratan cpns tahun 2014 sebagai gambaran anda untuk bisa mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan sebagai persyaratan CPNS. Persyaratan cpns terbaru akan diumumkan bersamaan pengumuman pendaftaran CPNS sekitar bulan Juli oleh menpan.go.id dan bkn.go.id pada saat pengumuman cpns diumumkan
    Demikian informasi yang kami sampaikan terkait Persyaratan umum dan khusus dalam seleksi CPNS seperti yang kami lansir dari asncpns.com. Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan terima kasih.
    Untuk mendapatkan update informasi tentang CPNS atau informasi lainnya silahkan rekan-rekan LIKE Fanspage Facebook kami.
    TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA DI BLOG SDN 6 MENTENG