Pelaksanaan tes seleksi ujian tulis tenaga honorer kategori II (K2) menjadi
Calon Pegewai Negeri Sipil (CPNS) yang semula direncanakan bulan Juli
2013 mengalami penundaan. Berdasarkan jadwal baru yang dikeluarkan oleh
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) tes seleksi tenaga honorer K2 dilaksanakan bulan September 2013.
Penundaan itu, menurut Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto, karena anggaran belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Selain itu, uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer K2 oleh kementerian dan pemerintah daerah belum selesai.
Penundaan itu, menurut Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto, karena anggaran belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Selain itu, uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer K2 oleh kementerian dan pemerintah daerah belum selesai.
“Menurut rencana, pelaksanaan seleksi
ujian tertulis akan dilaksanakan pada bulan September 2013,” kata Tasdik
ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI (21/05/2013).
Tenaga honorer K2 adalah tenaga honorer
yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD, diangkat oleh pejabat
yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu
tahun pada 31 Desember 2005, dan sampai saat ini masih bekerja secara
terus menerus, serta usianya sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh
lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
Total tenaga honorer K2 per tanggal 13
Mei 2013 berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) berjumlah
559.891, yang terdiri dari 59.723 dari pusat dan 500.168 dari daerah.
Untuk pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS sesuai dengan PP nomor 56 tahun 2012 melalui
test secara tertulis dengan sesama tenaga honorer selama satu kali pada
tahun 2013. Sedangkan proses pengangkatannya akan dilakukan selama dua
tahun yaitu tahun 2013 dan 2014.
Materi yang diujikan pada tes seleksi
honorer k2 adalah Tes Kompetensi dasar (TKD), materinya terdiri dari
wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi.
Ditambah tes kompetensi bidang untuk tenaga kependidikan, tenaga
kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan.
Jadwal proses pengangkatan honorer K2 jadi CPNS
1. Juni-Juli 2013
1. Juni-Juli 2013
- Penyusunan dan penetapan kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013
- Pembuatan master soal dan format LJK ujian kompetensi dasar
2. Agustus 2013
- Pencetakan LJK dan soal ujian kompetensi dasar dan pendistribusian ke Instansi
- Pembuatan formulir pendaftaran dan tanda pengenal peserta ujian
- Pembuatan buku petunjuk/taat tertib ujian
- Penentuan jadwal dan tempat pelaksanaan ujian kompetensi dasar
- Proses penomoran peserta seleksi dan pencetakan kartu tanda peserta ujian
- Pembuatan surat undangan/pengumuman pelaksanaan seleksi sesuai listing tenaga honorer K2
3. September 2013
- Penetapan passing grade tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang
- Pelaksanaan ujian (Kompetensi dasar dan kompetensi bidang)
- Pengolahan LJK hasil ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang
4. Oktober 2013
- Penyampaian hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Konsorsium yang ditandatangani Konsorsium dan Panselnas
- Pengumuman hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan bidang dalam website http://www.bkn.go.id
- Penyusunan pertimbangan teknis tenaga honorer K2 yang lulus ujian kompetensi dasar dan ujian kompetensi bidang oleh Kepala BKN
5. November 2013
- Pengumuman kelulusan CPNS berdasarkan kompetensi dasar dan bidang
- Penetapan formasi dan penempatan tenaga honorer K2 per instansi secara nasional berdasarkan pertimbangan Kepala BKN
6. Desember 2013
- Pemberkasan dari instansi untuk usul penetapan NIP CPNS
- Penetapan NIP CPNS dari tenaga honorer K2
- Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2
- Penyampaian NIP kepada Instansi
7. Januari 2014
- Penetapan SK CPNS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar