Senin, 01 Juli 2013

Kurikulum 2013-2014 Tidak Ada Bahasa Inggris

Rencananya pemerintah akan memberlakukan kurikulum baru yang akan diberlakukan pada tahun ajaran 2013/2014. Di dalam kurikulum ini, mata pelajaran di tiap jenjang pendidikan disederhanakan alasannya adalah menyesuaikan dengan pola pikir anak di masing-masing jenjang pendidikan tersebut. Misalkan untuk mata pelajaran di SD yang tadinya 11 mata pelajaran yang terdiri dari: Agama, PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Penjas Orkes, SBK, Mulok Propinsi, mulok Kabupaten/sekolah akan disederhanakan dan dipangkas menjadi 7 Mata pelajaran yaitu: Agama, Bahasa Indonesia, Matematika, Kesenian, Penjas Orkes dan Pengetahuan umum(gabungan IPA dan IPS).
(http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/10/03/200790/16/Pelajaran-SD-Disederhanakan-)
 
Berkaitan dengan rencana pemerintah tersebut, praktis mulai tahun ajaran mendatang Bahasa Inggris di Sekolah Dasar tidak diajarkan lagi karena memang pemerintah sudah memangkas pelajaran mulok baik mulok propinsi, kabupaten maupun sekolah.
 
Dari KBK menjadi KTSP dan dari KTSP entah apa lagi namanya mulai tahun ajaran mendatang. Begitu seenaknya diganti-ganti. Yang ini belum klir ganti lagi dan ganti lagi. Bukannya hasil maksimal yang didapatkan justru kebingungan dan perlu adaptasi lagi.
 
Perubahan kurikulum jelas memberikan dampak yang besar terutama bagi para guru mulok yang sudah mengajar di SD selama kurun waktu kurang lebih 10 tahun terakhir. Dulu pemerintah menganjurkan untuk mengajarkan mulok pilihan yaitu Bahasa inggris. karena memang guru kelas sebagian besar tidak mampu mengampu pelajaran Bahasa Inggris maka pihak sekolah berinisiatif mengangkat guru pengabdian di SD untuk mengajar mulok Bahasa Inggris. Namun dengan seenaknya pemerintah mengganti dan merubah kurikulum yang ada yang justru merugikan guru mulok terutama mulok Bahasa Inggris. Untuk Tahun ajaran Baru mendatang logikanya guru mulok sudah tidak dapat lagi mengajar di SD karena sudah tidak ada lagi kurikulumnya. Kebutuhan guru di SD untuk tahun ajaran dengan kurikulum baru hanya terdiri dari guru kelas, guru agama, guru penjas orkes ditambah guru kesenian, untuk guru mulok sudah tidak mempunyai tempat lagi.
 
Sudah berapa banyak dan sudah berapa lama tenaga guru terutama guru mulok yang sudah mengabdikan dirinya pada negara untuk mengajarkan kepada anak-anak, kemudian akhirnya disingkirkan begitu saja. Tiada mendapat apresiasi. Banyak dari guru-guru yang mengabdi di SD yang mengajar mulok seperti Bahasa Inggris sudah banyak yang masuk Kategori II pengangkatan. Namun dengan tidak adanya peraturan yang jelas terutama guru Bahasa Inggris di SD kemudian ditambah dengan akan adanya perubahan kurikulum menjelang tahun ajaran mendatang yang praktis sudah tidak ada lagi mulok seperti Bahasa Inggris memberikan kabar yang begitu menyedihkan. Sudah tidak ada lagi harapan bagi guru Bahasa Inggris di SD.  Di Kabupaten Pekalongan contohnya sudah tidak ada lagi mulok Bahasa Inggris, di tahun ajaran yang baru semua daerah di seluruh Indonesia akan mengikuti jejak Kabupaten Pekalongan yang sudah lebih dahulu men-deletemulok Bahasa Inggris.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA DI BLOG SDN 6 MENTENG