Senin, 01 Juli 2013

PERUBAHAN KURIKULUM PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR 2013/2014

TINGKAT SEKOLAH DASAR
Mulai tahun ajaran 2013/2014 jumlah mata pelajaran akan diringkas menjadi tujuh, yaitu
  1. pendidikan agama,
  2. pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan,
  3. Bahasa Indonesia
  4. matematika
  5. seni budaya dan prakarya
  6. pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
  7. Pramuka
“Khusus untuk Pramuka adalah mata pelajaran wajib yang harus ada di mata pelajaran, dan itu diatur dalam undang-undang,” kata Nuh.
Salah satu ciri kurikulum 2013, khususnya untuk SD, adalah bersifat tematik integratif. Dalam pendekatan ini mata pelajaran IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua pelajaran, yaitu dua mata pelajaran itu akan diintegrasikan kedalam semua mata pelajaran.
Dikatakan untuk IPA akan menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia dan matematika, sedangkan untuk IPS akan menjadi pembahasan materi pelajaran Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
Mendikbud mengatakan, kurikulum 2013 itu diharapkan bisa diterapkan mulai tahun ajaran baru 2013, tapi sebelumnya akan diuji publik sekitar November 2012.
“Masyarakat bisa memberikan masukan atas setiap elemen kurikulum mulai dari standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses hingga standar evaluasi. Adanya uji publik ini diharapkan kurikulum yang terbentuk telah menampung aspirasi masyarakat,” papar Nuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA DI BLOG SDN 6 MENTENG