JAKARTA – Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) di jenjang sekolah dasar
(SD) akan dihapuskan pada 2014. Ujian Nasional akan digantikan dengan
satu ujian saja, yakni Ujian Sekolah (US), yang ditekankan pada
pengaturan komposisi soal di tiga mata pelajaran.
Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan, Kemdikbud, Dadang Sudiarto, menegaskan bahwa mulai tahun depan, di jenjang SD hanya akan ada US. Tidak seperti tahun 2013, ketika di akhir jenjang siswa SD diharuskan mengikuti dua ujian, yakni US dan UN sekaligus.
Ada tiga mata pelajaran, yakni bahasa Indonesia, matematika, dan IPA, yang akan mendapat perlakuan berbeda. Komposisi soal akan dibagi antara pemerintah pusat, satuan pendidikan, dan daerah.
"Sebanyak 25 persennya akan dibuat oleh pemerintah pusat, sedangkan sisanya dibuat satuan pendidikan
berkoordinasi dengan kabupaten dan provinsi," papar Dadang di sela-sela Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Kurikulum 2013 di Tahun 2014 dan Ujian Nasional 2014, di Jakarta, Minggu (1/12).
Materi untuk sisa mata pelajaran lainnya, seperti US pada umumnya, distandarkan oleh satuan pendidikan berkoordinasi dengan kabupaten dan provinsi. "Terkait pelaksanaannya, akan dibahas dalam rakor, apakah dibarengi dengan tiga mata pelajaran tersebut atau dibuat terpisah," jelas Dadang.
Sekretaris Badan Standar Nasional Pendidikan, Teuku Ramli Zakaria, mengatakan meski UN SD sudah ditiadakan, pelaksanaan US harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, terutama pada tiga mata pelajaran yang akan diberi porsi soal dari pemerintah pusat tersebut.
"Porsi soal dari pusat itu bertujuan untuk tetap menjamin berjalannya standar mutu pendidikan secara nasional," jelas Ramli.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Mei 2013 lalu.
Klik di PP Nomor 32 Tahun 2013 untuk melihat Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
Kurikulum Baru
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Ramon Mahondas, mengungkapkan bahwa mulai tahun depan, tidak ada lagi peserta didik SD yang tinggal kelas. Penilaian di rapor SD mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan dalam bentuk deskriptif, bukan lagi angka.
"Penilaian di SD tidak ada angka, tetapi narasi. Mereka tidak tinggal kelas. Bagi yang belum memahami pelajaran, meskipun naik kelas, akan diberikan remedial," ujar Ramon.
Ramon mengatakan saat ini telah dilakukan pelatihan untuk guru pendamping yang turun di lapangan. Mereka, kata Ramon, telah dijelaskan baku bentuk rapor, cara menilai, dan memberikan angka.
Dia menyebutkan pelatihan tahun depan mencakup 150 ribu sekolah, lebih besar dibandingkan tahun ini yang hanya 6 ribu sekolah. "Terkait berbagai permasalahan yang muncul, masukan itu sudah diakomodasi," kata dia.
Kepala Unit Implementasi Kurikulum Kemdikbud, Tjipto Sumadi, menyampaikan penilaian menggunakan bahasa positif karena usia anak masih dalam usia emas. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk memotivasi anak. "Jika anak diberi nilai 5 atau nilai merah, mereka menjadi tidak termotivasi," pungkas dia. (cit/AR-3)
Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan, Kemdikbud, Dadang Sudiarto, menegaskan bahwa mulai tahun depan, di jenjang SD hanya akan ada US. Tidak seperti tahun 2013, ketika di akhir jenjang siswa SD diharuskan mengikuti dua ujian, yakni US dan UN sekaligus.
Ada tiga mata pelajaran, yakni bahasa Indonesia, matematika, dan IPA, yang akan mendapat perlakuan berbeda. Komposisi soal akan dibagi antara pemerintah pusat, satuan pendidikan, dan daerah.
"Sebanyak 25 persennya akan dibuat oleh pemerintah pusat, sedangkan sisanya dibuat satuan pendidikan
berkoordinasi dengan kabupaten dan provinsi," papar Dadang di sela-sela Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Kurikulum 2013 di Tahun 2014 dan Ujian Nasional 2014, di Jakarta, Minggu (1/12).
Materi untuk sisa mata pelajaran lainnya, seperti US pada umumnya, distandarkan oleh satuan pendidikan berkoordinasi dengan kabupaten dan provinsi. "Terkait pelaksanaannya, akan dibahas dalam rakor, apakah dibarengi dengan tiga mata pelajaran tersebut atau dibuat terpisah," jelas Dadang.
Sekretaris Badan Standar Nasional Pendidikan, Teuku Ramli Zakaria, mengatakan meski UN SD sudah ditiadakan, pelaksanaan US harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, terutama pada tiga mata pelajaran yang akan diberi porsi soal dari pemerintah pusat tersebut.
"Porsi soal dari pusat itu bertujuan untuk tetap menjamin berjalannya standar mutu pendidikan secara nasional," jelas Ramli.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Mei 2013 lalu.
Klik di PP Nomor 32 Tahun 2013 untuk melihat Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
Kurikulum Baru
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Ramon Mahondas, mengungkapkan bahwa mulai tahun depan, tidak ada lagi peserta didik SD yang tinggal kelas. Penilaian di rapor SD mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan dalam bentuk deskriptif, bukan lagi angka.
"Penilaian di SD tidak ada angka, tetapi narasi. Mereka tidak tinggal kelas. Bagi yang belum memahami pelajaran, meskipun naik kelas, akan diberikan remedial," ujar Ramon.
Ramon mengatakan saat ini telah dilakukan pelatihan untuk guru pendamping yang turun di lapangan. Mereka, kata Ramon, telah dijelaskan baku bentuk rapor, cara menilai, dan memberikan angka.
Dia menyebutkan pelatihan tahun depan mencakup 150 ribu sekolah, lebih besar dibandingkan tahun ini yang hanya 6 ribu sekolah. "Terkait berbagai permasalahan yang muncul, masukan itu sudah diakomodasi," kata dia.
Kepala Unit Implementasi Kurikulum Kemdikbud, Tjipto Sumadi, menyampaikan penilaian menggunakan bahasa positif karena usia anak masih dalam usia emas. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk memotivasi anak. "Jika anak diberi nilai 5 atau nilai merah, mereka menjadi tidak termotivasi," pungkas dia. (cit/AR-3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar