Jumat, 06 Mei 2016

Mulai 2017, Dana Pensiun PNS Akan Dibayarkan Sekaligus Hingga 1,5 M


Berita mengenai perubahan pembayaran gaji bagi pensiunan PNS yang biasanya dibayar tiap bulannya dan akan dibayarkan sekaligus, kini ramai lagi diperbincangkan. Pembayaran dana pensiun tersebut hingga sebesar Rp1,5 Milyar tergantung golongan yang akan berlaku mulai tahun 2017 nanti. Jadi bagi bapak/ibu PNS yang akan pensiun di tahun 2017, sebaiknya persiapkan diri dari sekarang dalam menginvestasikan uang tersebut agar tidak habis sia-sia agar bisa dijadikan sebagai bekal dihari tua.

Berdasarkan penerapan UU mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN), ternyata membawa dampak diberbagai bidang, salah satunya yaitu Pola Diklat Prajabatan CPNS, perubahan nama PNS menjadi ASN dan tentunya gaji pensiun yang diganti dengan pesangon.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka per 1 April 2015 pegawai negeri tidak bisa lagi bekerja seenaknya. Statusnya juga akan berubah, yaitu dari PNS menjadi ASN. Di sisi lain, selain nama dan status, pola gaji pensiun juga akan berubah, dari awalnya dibayar setiap bulan, maka sesuai wacana terbaru akan berubah menjadi “sistem pesangon”.

Daftar pesangon pensiun PNS mulai tahun 2017 sudah beredar meskipun masih wacana. Kebijakan tersebut erat kaitannya dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK 010/2012 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun yang ditetapkan 3 April 2012 lalu. Ketika akan pensiun, maka PNS atau ASN akan mendapat pesangon sesuai golongannya saat masih bekerja.

Berikut ini adalah daftar pesangon pensiun PNS mulai tahun 2017:

1 PNS golongan I dan II mendapat pesangon sebesar Rp 500 juta
2 PNS golongan III Rp 1 miliar
3 PNS golongan IV Rp 1,5 miliar.

Sistem pembayaran pesangon dan daftar pesangon pensiun PNS mulai tahun 2017 ini harus diketahui semua PNS di negeri ini.



Yuddy Chrisnandi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pernah menjelaskan rencana pembayaran pensiun dan jaminan hari tua tak lagi berasal dari APBN mulai 2017 mendatang. Pembayaran menjadi tanggung jawab pemberi kerja.

Sejak lama Kementerian Keuangan terbebani anggaran pensiun. Tahun ini tembus Rp 92,4 triliun. Pemerintah belum memutuskan pembayaran pensiun dari pay as you go menjadi fully funded. Masih perlu pematangan dan belum bisa direalisasi pada 2017.

Dari wacana ini, maka wajar jika banyak PNS akan galau dan mereka dituntut kerja keras, merevolusi mental seperti amanat Presiden Jokowi yang terwujud dalam kebijakan yang dikeluarkan Menpan.

Selain Gaji Ke-13 Tahun 2016, PNS Juga Dapat Gaji Ke-14 / THR (Tunjangan Hari Raya)

Untuk meningkatkan kesejahteraan bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) serta untuk meningkatkan daya beli ataupun untuk meringankan beban biaya pendidikan putra-putri PNS, maka pemerintah pada setiap tahunnya mencairkan gaji ke-13 yang biasanya dicairkan pada waktu akan dimulainya tahun ajaran baru.

Dan pada tahun 2016 mendatang, pemerintah memastikan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawai negeri sipil (PNS) dengan besaran satu kali gaji pokok.

Dengan demikian, selain mendapatkan gaji ke-13 dan pendapatan setiap bulan, para PNS juga akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Sabtu (15/8/2015).

Hal tersebut disampaikan Bambang pada keterangan resmi mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015.

Bambang mengatakan dengan diberikannya THR tersebut, penghasilan bersih atau "take home pay" PNS dalam satu tahun akan jauh lebih meningkat dibanding 2015.

Sebelum kebijakan pemberian THR ini, pemerintah memberlakukan kenaikan gaji PNS yang salah satu indikatornya berdasarkan laju inflasi.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan seiring diberikannya THR kepada PNS ini, pada 2016 pemerintah tidak akan menaikkan gaji pokok PNS.

Kebijakan meniadakan kenaikan gaji dan menggantinya dengan THR ini, kata Askolani, akan berdampak positif secara jangka panjang terhadap penghasilan yang diterima PNS. Pasalnya, jika masih mengandalkan kenaikan gaji, PNS akan tetap mendapat potongan dari biaya Tunjangan Hari Tua (THT) yang dikelola PT. Taspen.

Berkaca dari pengalaman, ujar Askolani, dengan kenaikan gaji pokok, kerap terjadi kekurangan dana iuran kepada PT. Taspen. Akibatnya, pemerintah yang menanggung kekurangan dana itu.

Oleh karena itu, ujar Askolani, dengan ditiadakannya kenaikan gaji pokok ini juga akan membantu mengurangi beban risiko fiskal pemerintah.

"Misalnya, dalam 5 tahun ada 'unfunded' Rp3 triliun-Rp5 triliun. Itu kita cicil ke Taspen supaya uang pensiunan PNS tidak berkurang. Itulah dampaknya kalau gaji pokok naik," tutur dia.

Tidak hanya PNS yang masih aktif bekerja, Askolani mengatakan, para PNS yang sudah pensiun pun akan memperoleh THR.

"Tapi tidak 'full' (penuh), karena kemampuan fiskal terbatas. Karena selama ini pensiun kalau naik tidak setinggi PNS, tapi sudah lumayan buat bantu pensiun juga," ujar dia.

Dalam RAPBN 2016, pemerintah mengusulkan belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.339 triliun, yang terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp780,4 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp. 558 triliun.

Literasi Sebagai Budaya Mencerdaskan Bangsa

digitalwordcloud

Definisi literasi
Genre, wacana, literasi, teks, dan konteks, saat ini menjadi bahan perbincangan dikalangan guru.dalam perkembangannya, definisi literasi selalu berevolusi sesuai dengan tantangan pada zamanya. Jika dulu definisi literasi adalah kemampuan membaca dan menulis, kini literasi pada zaman sekarang literasi adalah praktik kultural yang berkaitan dengan persoalan sosial dan politik. Definisi baru dari literasi menunjukkan paradigm baru dalam upaya memaknai literasi dan pembelajarannya. Kini ungkapan literasi memiliki banyak variasi, seperti literasi computer, literasi virtual, literasi matematika, literasi IPA, dan lain sebagainya. Hakikat ber-literasi secara kritis dalam masyarakat demokratis diringkas dalam lima verba: memahami, melibati, menggunakan, menganalisis, dan mentransformasi teks.
 Dalam perkembangannya literasi terus berevolusi, makna dan rujukannya semakin meluas dan kompleks. Sedangkan rujukan linguistic dan sastra relative konstan. Literasi memiliki tujuh dimensi yang berurusan dengan penggunaan bahasa.
  1. Dimensi geografis meliputi daerah lokal, nasional, regional, dan internasional. Literasi ini bergantung pada tingkat pendidikan dan jejaring sosial.
  2. Dimensi bidang meliputi pendidikan, komunikasi, administrasi, hiburan, militer, dan lain sebagainya. Literasi ini mencirikan tingkat kualitas bangsa dibidang pendidikan, komunikasi, militer, dan lain sebagainya.
  3. Dimensi ketrampilan meliputi membaca, menulis, menghitung, dan berbicara. Literasi ini bersifat individu dilihat dari tampaknya kegiatan membaca, menulis, menghitung, dan berbicara. Dalam teradisi orang barat, ada tiga ketrampilan 3R yang lazim diutamakan seperti reading, writing, dan arithmetic.
  4. Dimensi fungsi, literasi untuk memecahkan persoalan, mendapatkan pekerjaan, mencapai tujuan, mengembangkan pengetahuan, dan mengembangkan potensi diri.
  5. Dimensi media, (teks, cetak, visual, digital) sesuai dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat, begitu juga teknologi dalam media literasi.
  6. Dimensi jumlah, kemampuan ini tumbuh karena proses pendidikanyang berkualitas tinggi. literasi seperti halnya kemampuan berkomunikasi bersifat relative.
  7. Dimensi bahasa, (etnis, lokal, internasional) literasi singular dan plural, hal ini yang nenjadikan monolingual, bilingual, dan multilingual. Ketika seseorang menulias dan berlitersi dengan bahasa derah, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, maka ia disebut seseorang yang multilingual.
Bicara tentang literasi Multilingual tentu erat kaitannya dengan pembelajaran bahasa asing. Pengajaran bahasa asing dalam metode dan pendekatannya ada lima kelompok besar,
  1. Pendekatan structural dengan grammar translation methods. Penggunaan bahasa tulis dan penggunaan tata bahasa. Kelemahan dari metode ini, pendekatan ini tidak menjamin siswa mampu menganalisis persoalan sosial, seperti bahasa iklan, dan lain sebagainya.
  2. Pendekatan audiolingual atau denga-ucap, metode ini menggunakan dialog-dialog itu saat berkomunikasi secara spontan. Kelemahan dari metode ini adalah kurangan memberi ruang terhadap variasi ujaran sebagai fungsinya.
  3. Pendekatan kognitif dan transformative, metode iniberorientasi pada pembngkitan potensi berbahasa siswa sesuai kebutuhan lingkungannya.
  4. Pendekatan communicative competence, pengajaran bahasa ini menjadikan siswa mampu berkomunikasi dalam bahasa target, mulai dari komunikasi terbatas sampai komunikasi spontan atau alami.
  5. Pendekatan literasi atau pendekatan genre-based, tujuan pembelajaran adalah menjadikan siswa mampu menghasilkan wacana yang sesuai konteks komunikasi.
Budaya Literasi

Secara sederhana, literasi dapat diartikan sebagai sebuah kemampuan membaca dan menulis. Kita mengenalnya dengan melek aksara atau keberaksaraan. Namun sekarang ini literasi memiliki arti luas, sehingga keberaksaraan bukan lagi bermakna tunggal melainkan mengandung beragam arti (multi literacies). Ada bermacammacam keberaksaraan atau literasi , misalnya literasi komputer (computer literacy), literasi media (media literacy), literasi teknologi (technology literacy), literasi ekonomi (economy literacy), literasi informasi (information literacy), bahkan ada literasi moral (moral literacy). Seorang dikatakan literat jika ia sudah bisa memahami sesuatu karena membaca informasi yang tepat dan melakukan sesuatu berdasarkan pemahamannya terhadap isi bacaan tersebut.
Data dari Association For the Educational Achievement (IAEA),  mencatat bahwa pada 1992 Finlandia dan Jepang sudah termasuk negara dengan tingkat membaca tertinggi di dunia. Sementara itu, dari 30 negara, Indonesia masuk pada peringkat dua terbawah.
Secara Umum ada tiga kategori besar masyarakat Indonesia, yakni praliterasi, literasi dan posliterasi.
  1. Masyarakat praliterasi yang hidup dalam tradisi lisan dan sulit mengakses media seperti buku, TV, internet dan lain-lain. Kalaupun mereka dapat mengakses tetapi tidak bisa mencernanya dengan mudah.
  2. Masyarakat literasi yang memiliki akses terhadap buku, tidak berarti tradisi baca-tulis dapat tumbuh dengan suburu di kalangan ini.
  3. Masyarakat posliterasi yang memiliki akses buku dan teknologi informasi dan audio visual.
Perbandingannya dengan saat ini barangkali tidak berbeda jauh jika melihat indikator yang ada. Suatu tingkat literasi yang sangat ironis bila kita bercermin pada negara-negara tetangga di ASEAN yang sudah terlebih dulu bangkit dari keterpurukan peradaban.
Sebuah survey dari program for international students assessment (PISA) dalam pertama kali keikutsertaannya pada tahun 1997 Indonesia survey tentang budaya literasi, Indonesia menempati peringkat 40 dari 41 negara yang berpartisipasi. Selanjutnya pada tahun 2000 dalam survey yang sama Indonesia menempati peringkat 64 dari 65 negara partisipan.
Survey tersebut sudah cukup menjelaskan kurangnya budaya literasi di Indonesia, bahkan kita kalah tingkat literasinya dengan Negara-negara ASEAN yang lain sekalipun Vietnam, Negara yang jauh lebih muda dibandingkan Indonesia.
Karena itu Penguasaan literasi dalam segala aspek kehidupan memang menjadi tulung punggung kemajuan peradaban suatu bangsa. Tidak mungkin menjadi bangsa yang besar, apabila hanya mengandalkan budaya oral yang mewarnai pembelajaran di lembaga sekolah maupun perguruan tinggi. Namun disinyalir bahwa tingkat literasi khususnya dikalangan sekolah semakin tidak diminati, hal ini jangan sampai menunjukkan ketidakmampuan dalam mengelola sistem pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itulah sudah saatnya, budaya literasi harus lebih ditanamkan sejak usia dini agar anak bisa mengenal bahan bacaan dan menguasai dunia tulis-menulis.
Ada sepuluh gagasan kunci tentang literasi yang menunujukkan perubahan pardigma literasi sesuai dengan tantangan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan sekarang ini yaitu, ketertiban lembaga-lembaga social, tingkat kefasihan relative, pengembangan potensi diri dan pengetahuan, standar dunia, warga masyarakat demokratis, keragaman local, hubungan global, kewarganegaraan yang efektif, bahasa inggris ragam dunia (multiple Englishes), kemampuan berfikir kritis, dan masyarakat semiotic. Semiotic adalah ilmu tentang tanda, kode, struktur, dan komunikasi. Jadi dengan ke-sepuluh kata kunci ini hal ihwal literasi, seseorang dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas membaca dan menulisnya dan mampu menemukan suatu makna dalam teks yang disaring melalui sebuah konteks.
   Dalam pendidikan bahasa yang baik seyogianya dilaksanakan dengan mengikuti tujuh prinsip sebgai berikut:
1)      literasi adalah kecakapan hidup yang memungkinkan manusia berfungsi maksimal sebagai anggota masyarakat.
2)      literasi mencakup kemampuan reseptif dan produktif dalam upaya berwacana secara tertulis maupun lisan.
3)      literasi adalah kemampuan memecahkan masalah.
4)      literasi adalah refleksi penguasaan dan apresiasi budaya.
5)      literasi adalah kegiatan refleksi (diri).
6)      literasi adalah hasil kolaborasi. Berbaca-tulis selalu melibatkan kolaborasi antara dua pihak yang berkomunikasi, sudah dijelaskan pula bahwa berbaca-tulis bak kakak-adik kandung yang tak terpisahkan.
7)      literasi adalah kegiatan untuk melakukan interpretasi atau penafsiran. Seperti halnya para penafsir Al-Qur’an yang begitu beragam latarbelakangnya, baik dari tafsir Maroghi, tafsir Jalalain, tafsir Munir, dan lain sebagainya. kesemua para masyayikh ini melakukan penginterpretasian secara khusus merujuk pada latar belakang pendidikannya, kalo imam Maroghi dalam menafsirkan Al-qur’an dengan bahasa yang terkini dan modern sehingga kadang membuat para pembaca kitabnya sedikit rumit dengan bahasa yang digunakan oleh beliau dan contoh-contoh lainnya.
 Kesimpulan
Jadi dapat saya simpulkan bahwa, rekayasa literasi adalah suatu jalan menuju pada suatu perubahan dan peningkatan literasi anak bangsa dengan metode dan teknik pengajaran literasi yang mencerdaskan, dan bahwa dalam pembengkelan bahasa (baca-tulis) dibutuhkan yang namanya keterampilan dimulai dari bahasa ibu, bahasa Indonesia, dan bahasa asing.

Buku untuk Gerakan Literasi Sekolah

Foto: Dok. Dikdasmen Kemdikbud
Manistebu.com | Rencana Kemdikbud meluncurkan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan salah satu upaya nyata membangun insan dalam ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang andal. GLS mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang literat dengan ciri berikut:
  1. menyenangkan dan ramah anak sehingga menumbuhkan semangat warganya dalam belajar;
  2. semua warganya menunjukkan empati, peduli, dan menghargai sesama;
  3. menumbuhkan semangat ingin tahu dan cinta pengetahuan;
  4. memampukan warganya cakap berkomunikasi dan dapat berkontribusi pada lingkungan sosialnya;
  5. mengakomodasi partisipasi seluruh warga dan lingkungan eksternal (Kemdikbud, 2016)
Secara khusus ekosistem yang diharapkan pada setiap jenjang seperti tertuang dalam tabel berikut (Kemdikbud, 2016).
SDEkosistem SD yang literat adalah kondisi yang menanamkan dasar-dasar sikap dan perilaku empati sosial dan cinta kepada pengetahuan.
SMPEkosistem SMP yang literat adalah kondisi yang memungkinkan pengembangan sikap kreatif, inovatif, perilaku empati sosial, dan cinta kepada pengetahuan.
SMAEkosistem SMA yang literat adalah kondisi yang memungkinkan pengembangan sikap dan perilaku kritis dan ilmiah.
SMKEkosistem SMK yang   literat adalah kondisi yang memungkinkan pengembangan sikap kritis, kreatif, inovatif, berjiwa wirausaha, dan cinta kepada pengetahuan.
SLBEkosistem SLB yang literat adalah kondisi yang memungkinkan pengembangan sikap dan perilaku yang baik, berempati sosial, mandiri, dan terampil.

Dalam acara Munas Ikapi tahun 2015, Menteri Anies Baswedan menyampaikan bahwa oksigen yang menghidupi ekosistem adalah informasi. Dalam hal ini, peran buku sebagai sumber informasi menempatkannya sebagai komponen yang menghidupi ekosistem secara sehat. Jika ditilik lebih lanjut, informasi bersumber dari pohon literasi informasi yang akar dan batangnya adalah literasi dasar.
Karena itu, posisi membaca dan bahan bacaan menjadi sangat penting. Dari sini kemudian muncul pertanyaan, bahan bacaan apa yang tepat untuk membangun insan literat? Sebelum menjawab hal tersebut mari kita selisik kompetensi literasi yang diharapkan dari GLS.

Kompetensi Literasi

Dalam Panduan GLS disebutkan bahwa kemampuan literasi ditumbuhkan secara berkesinambungan pada satuan pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Perkembangan teknologi dan media menuntut kemampuan literasi peserta didik yang terintegrasi, dengan fokus kepada aspek kreativitas, kemampuan komunikasi, kemampuan berpikir kritis, dan satu hal yang penting adalah kemampuan untuk menggunakan media secara aman (media safety).
Secara lebih detail, kompetensi tersebut ditunjukkan pada tabel berikut (Kemdikbud, 2016).

Jenjang
 
Komunikasi
 
Berpikir Kritis
Keamanan Media (Media Safety)
SD/SDLB awalmengartikulasikan empati terhadap tokoh ceritamemisahkan fakta dan fiksimampu menggunakan teknologi dengan bantuan/pendampingan orang dewasa
SD/SDLB lanjutmempresentasikan cerita dengan efektifmengetahui jenis tulisan dalam media dan tujuannyamengetahui batasan unsur dan aturan kegiatan sesuai konten
SMP/SMPLBbekerja dalam tim, mendiskusikan informasi dalam mediamenganalisis dan mengelola informasi dan memahami relevansinyamemahami etika dalam menggunakan teknologi dan media sosial
SMA/SMK/ SMALBmempresentasikan analisis dan mendiskusikannyamenganalisis stereotip/ ideologi dalam mediamemahami landasan etika dan hukum/aturan teknologi

Kompetensi berjenjang tersebut dicapai melalui kegiatan yang relevan di tiap satuan pendidikan. Fokus kegiatan di tiap-tiap jenjang perlu melibatkan aspek-aspek menyimak, berbicara, membaca, dan menulis yang didukung oleh jenis bacaan dan sarana/prasarana yang sesuai dengan kegiatan di setiap jenjang.
Berikut ini cakupan kegiatan literasi berdasarkan kompetensi dengan menyebutkan jenis bacaan dan sarana-prasarana (SaPras).
 
Jenjang
 
Menyimak
 
Membaca
 
Kegiatan
 
Jenis Bacaan
Sa-Pras
 
SD awal
 
menyimak cerita untuk menumbuhkan empati
mengenali dan membuat inferensi, prediksi, terhadap gambarmembaca-kan buku cerita dengan nyaring, membaca dalam hatibuku cerita bergambar, buku tanpa teks, buku dengan teks sederhana, baik fiksi maupun nonfiksisudut buku kelas, perpustakaan, area baca, kantin, kebun sekolah
SD lanjutmenyimak (lebih lama) untuk memahami isi bacaanmemahami isi bacaan dengan berbagai strategi (mengenali jenis teks, membuat inferensi, koneksi dengan pengalaman/teks lain, dll)membacakan buku cerita dengan nyaring, membaca dalam hatibuku cerita bergambar, buku bergambar kaya teks, buku novel pemula, baik dalam bentuk cetak/digital/visualsudut buku kelas, perpustakaan, area baca, kantin, kebun sekolah
SMPmenyimak untuk memahami makna implisit dari cerita/ pendapat penulismemahami isi bacaan dengan berbagai strategi (mengenali jenis teks, membuat inferensi, koneksi dengan pengalaman/teks lain, dll)membacakan buku dengan nyaring, membaca dalam hatiNovel anak, artikel media, komik, semua jenis tulisan (narasi, ekspositori, argumentatif), dalam bentuk cetak/digital/ visualsudut buku kelas, perpustakaan, area baca, kantin, kebun sekolah
SM/SMKmenyimak cerita dan melakukan analisis kritis terhadap tujuan/pendapat penulismengembangkan pemahaman terhadap bacaan menurut tujuan penulisan, konteks, dan ideologi dalam penulisannyamembacakan buku dengan nyaring, membaca dalam hatiSemua jenis teks cetak/visual/digital yang sesuai dengan peruntukan usiasudut buku kelas, perpustakaan, area baca, kantin, kebun sekolah

Buku untuk Anak dan Remaja

Jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK mengklasifikasikan buku bacaan ke dalam dua jenis, yaitu buku anak dan buku remaja. Dalam hal ini, dapat diacu model klasifikasi buku seperti yang diterapkan di Amerika atau Eropa.
Tingkatan Usia
Jenis Buku
Penyajian Konten (Bahasa)
Batita (Toddler) 1–3 tahunBuku BergambarTanpa kata; satu kata
Balita 3–5 tahun ke atasBuku BergambarSatu kata; satu kalimat
6–7 tahunBuku Pembaca MulaSatu paragraf pendek; satu cerita utuh
8–9 tahunBuku Bab/Pembaca Tingkat PeralihanSatu cerita/materi utuh yang terbagi atas bab-bab
≥9 tahunBuku Pembaca MenengahSatu cerita/materi utuh yang terbagi atas bab-bab
≥12 tahunBuku Pembaca ABGSatu cerita/materi utuh yang terbagi atas bab-bab

Apakah standar klasifikasi dan tingkatan usia (leveling) tersebut dapat dipakai di Indonesia? Dalam pandangan saya dan pengalaman menulis serta menerbitkan buku anak, klasifikasi tersebut dapat dijadikan acuan. Namun, perlu disadari bahwa pengalaman membaca pada anak-anak di setiap wilayah atau daerah berbeda-beda bergantung pada ketersediaan bahan bacaan yang tepat dan juga budaya baca yang dibangun dari lingkungan terkecil yaitu keluarga.
Klasifikasi yang disajikan pada tabel mengacu pada masyarakat Amerika dan Eropa dengan tradisi perbukuan dan membaca yang kental di dalam kehidupan mereka. Karena itu, tampak klasifikasi yang detail dengan penjenisan buku yang beragam, bahkan terkadang antarjenis saling beririsan tingkat usianya.
Buku-buku yang membahas khusus tentang buku anak di Indonesia sedikit sekali sehingga teori tentang klasifikasi dan tingkatan buku anak pun hampir tidak ditemukan. Pada edisi revisi buku Pedoman Penelitian Sastra Anak yang ditulis Sarumpaet (2010: 14–34) dijelaskan beberapa jenis buku (bacaan) anak, yaitu
  • buku Huruf/ABC;
  • buku berhitung;
  • buku tentang konsep;
  • buku tanpa kata;
  • bacaan untuk pemula;
  • buku bacaan bergambar;
  • kisah-kisah tradisional;
  • sajak;
  • fantasi;
  • cerita realistik;
  • biografi;
  • fiksi kesejarahan;
  • nonfiksi/buku informasi.
Tampak jenis yang dikemukakan Sarumpaet memang mencampur antara genre dan jenis buku serta tidak menjelaskan tentang tingkatan usia untuk tiap jenis buku. Klasifikasi lain dijelaskan Bunanta (2004: 29) tentang ragam bacaan anak. Bunanta membagi berdasarkan genre fiksi dan nonfiksi.
Fiksi
  • buku bacaan bergambar;
  • komik;
  • sastra tradisional;
  • fantasi modern;
  • fiksi realitas;
  • fiksi sejarah;
Nonfiksi
  • buku informasi;
  • buku biografi.

Jenis Buku dan Jenjang

Mengacu pada jenjang yang disusun oleh Kemdikbud, saya mencoba mengajukan satu tabel jenjang dan jenis buku. Di sini kelompok buku anak dan remaja hanya menyasar pada jenjang SD awal, SD lanjut, dan SMP. Adapun SMA/SMK sudah tergolong sebagai pembaca dewasa yang tidak dapat disebutkan sebagai kelompok pembaca anak-remaja.
Jenjang
Jenis Buku
Spesifikasi Acuan
SD AwalBuku bergambar (picture book)Panjang atau ketebalan buku anak bergambar biasanya sampai 24 hingga 32 halaman, termasuk halaman pendahulu. Biasanya halaman pendahulu hanya terdiri atas halaman judul dan halaman imprint(keterangan hak cipta). Tidak lazim di dalam buku anak bergambar terdapat daftar isi, prakata, ataupun kata pengantar.
Jumlah kata dalam buku bergambar antara 200 hingga 1.500 kata. Artinya, sebuah teks buku bergambar jika dituliskan di kertas A4 dengan spasi 1,5 hanya berkisar lima halaman. Akan tetapi, ada juga buku bergambar yang tidak memuat teks atau kata-kata sama sekali yang disebutwordless picture book.
SD AwalBuku pembaca mula (early readers)Buku pembaca mula didesain secara khusus untuk anak-anak yang sedang belajar membaca. Bentuk buku ini sudah mulai memperkenalkan bentuk persegi panjang, tidak lagi bentuk kotak/bujursangkar (square) seperti buku bergambar. Ukuran yang biasa digunakan adalah ukuran A4.
Meskipun tidak diklasifikasikan sebagai buku bergambar, buku pembaca mula juga memiliki ilustrasi. Fungsi ilustrasi sebagai petunjuk bagi pembaca dan juga menghibur. Jadi, tidak seperti buku bergambar yang menggunakan ilustrasi untuk membantu pembacanya menangkap jalan cerita.
Buku pembaca mula memiliki variasi ketebalan yaitu antara 48 halaman hingga 64 halaman atau paling sederhana adalah 32 halaman. Jumlah kata umumnya 1.500 kata atau lebih.

SD LanjutBuku bab (chapter book)Buku bab seperti halnya buku pembaca mula didesain untuk memberikan perasaan bertumbuh pada pembacanya. Jika bagian kovernya terlihat seperti buku pembaca mula, bagian perwajahan dalam buku tampak sedikit berbeda.
Di dalam buku untuk pembaca mula masih terdapat ruang putih yang dominan, terutama spasi yang lebih besar, tetapi buku bab sudah menguranginya yaitu tampak pada pengurangan spasi antarbaris. Buku bab biasanya juga menggunakan beberapa ilustrasi, tetapi fungsinya hanya sebagai “pemanis” jalan cerita.
Hal yang paling mencolok dalam buku bab sehingga dinamakan demikian adalah pemecahan cerita ke dalam beberapa bab kecil. Pembagian bab ini diperlukan karena banyaknya teks dan halaman daripada buku untuk pembaca mula. Dengan pengelompokan isi ke dalam beberapa bab, memberikan rasa menyenangkan kepada anak-anak karena mereka tidak ditekan untuk menyelesaikan pembacaan buku sekali duduk.
Pembagian bab tersebut juga menempatkan buku bab sebagai bacaan peralihan menuju pembagian bab yang lebih panjang dan kompleks. Ketebalan buku bab secara normal adalah 48 sampai dengan 80 halaman dengan 1.000-1.500 kata.

SD LanjutBuku pembaca menengah (middle grade readers)Buku pembaca menengah, khususnya novel, juga terbagi ke dalam bab-bab yang lebih panjang daripada buku bab, tetapi juga tidak terlalu panjang seperti halnya buku untuk pembaca ABG. Teks juga tidak terlalu padat, tetapi juga tidak banyak terdapat ruang putih.
Biasanya juga terdapat ilustrasi pada setiap bab, tetapi tidak lebih dari satu ilustrasi tiap babnya. Buku pembaca menengah biasanya berketebalan 80 hingga 192 halaman. Jumlah kata antara 12.000 s.d. 30.000 kata.
SMPBuku pembaca ABG (young-adult books)Buku untuk anak usia >12 tahun. Topik lebih beragam yaitu hal-hal yang menjadi ketertarikan remaja tanggung (ABG) dengan ketebalan di atas 160 halaman.
SMABuku pembaca dewasaBuku untuk pembaca dewasa yang masih relevan, seperti novel, biografi/autobiografi, memoar, nonfiksi berbagai jenis. Ketebalan di atas 160 halaman.

Gerakan Literasi Sekolah adalah sebuah terobosan mengingat lemahnya kompetensi generasi muda Indonesia dalam hal literasi. Karena itu, ketersediaan buku atau bahan bacaan yang relevan adalah sebuah kemutlakan. GLS lewat Permendikbud No. 23 tentang Penumbuhan Budi Pekerti memaklumkan kegiatan membaca 15 menit sebelum pembelajaran dimulai. Di sini juga perlu kejelian untuk memilihkan buku yang efektif mengayakan wawasan siswa selama 15 menit.
Tidak harus satu buku habis dibaca dalam 15 menit karena siswa dapat melanjutkan membaca keesokan harinya. Intinya buku itu harus dapat memancing kebiasaan membaca yang menyenangkan. Kemdikbud perlu melakukan riset buku-buku yang disukai anak. Riset ini bisa melibatkan lembaga seperti Ikapi ataupun komunitas-komunitas literasi.

Sekolah Aman Anti Kekerasan

Mendikbud Anies Baswedan mencanangkan meluncurkan program sekolah aman dan anti kekerasan belum lama ini. hal ini dilakukan mengingat banyaknya jenis macam bentuk kekerasan anak sekolah yang terjadi di lingkungan sekolah dan pendidikan.

Dalam acara sosialisasi anti kekerasan pelajar. Anies mengungkapkan, sekolah sudah seharusnya menjadi tempat paling aman untuk pelajar. "Siswa, guru, lingkungan sekolah, pemerintah daerah, dan Kemendikbud bertanggung jawab terhadap penanggulangan dan sanksi tegas," kata Menteri Anies Baswedan di sela-sela kunjungannya

Sekolah Aman Anti Kekerasan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mencanangkan sekolah antikekerasan atau sekolah aman di SMAN 8 Tangerang Selatan, Banten, Senin.

"Mulai sekarang kekerasan di sekolah jangan dibiarkan, tapi harus dilaporkan. Jika dibiarkan, maka kekerasan akan menjadi fenomena alam," ujar Mendikbud.

Dia menjelaskan pencanangan itu merupakan bentuk perlindungan terhadap anak yang mengalami kekerasan di lingkungan sekolah, yang diatur dalam Permendikbud 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah.

Tindak kekerasan di lingkungan sekolah yang harus dicegah dan diatasi meliputi pelecehan, perundungan, penganiayaan, perkelahian atau tawuran, perploncoan, pemerasan, pencabulan, pemerkosaan, kekerasan berbasis SARA, dan lainnya. Seperti informasi yang dilansir dariAntaranews.

Langkah penanggulangan yakni sekolah wajib melaporkan kepada orang tua atau wali kelas setiap kekerasan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) juga membentuk tim penanggulangan independen terhadap kasus yang menimbulkan luka berat atau cacat fisik atau kematian atau yang menarik perhatian masyarakat, dan pemerintah daerah berperan membentuk tim "ad hoc" penanggulangan independen untuk melakukan tindakan awal penanggulangan.

"Jika kepala sekolah atau guru terbukti menjadi pelaku atau lalai, maka akan ada sanksi yang tegas," terang dia.

Sanksi yang diberikan kepada sekolah guru atau kepala sekolah yang melakukan pembiaran yakni teguran lisan, pengurangan hak, pembebasan tugas, hingga pemberhentian sementara.

Pemerintah daerah juga dapat memberikan sanksi kepada guru atau kepala sekolah seperti teguran lisan, penundaan atau pengurangan hak, pembebasan tugas, hingga pemberhentian bantuan kepada pihak sekolah.

Kemdikbud juga bisa memberikan sanksi kepada sekolah seperti penurunan level akreditasi sekolah, pemberhentian bantuan, merekomendasikan pemberhentian guru atau kepala sekolah, dan merekomendasikan kepada pemda untuk melakukan langkah-langkah tegas terhadap permasalahan yang berulang.

Anies melanjutkan, satuan gugus pencegahan tindak kekerasan di sekolah tersebut terdiri atas unsur pendidik, perwakilan komite sekolah, organisasi profesi psikologi, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Anies memastikan tindak pencegahan dan penanggulangan kekerasan juga berlaku di pesantren. Anies menyebutkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan sekolah akan ditingkatkan menjadi peraturan presiden.

Peraturan presiden tersebut akan menampung semua institusi pendidikan, baik di bawah Kementerian maupun di luarnya. "Aturan ini akan ditingkatkan menjadi perpres. Saat ini memang baru menyangkut sekolah umum. Namun, nanti saat sudah menjadi perpres, itu akan menampung semua institusi pendidikan, baik di bawah Kemendikbud maupun di luar," ucapnya.

Nilai Indeks Integritas UN 2016

Indeks intergritas pada pelaksanaan penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2016 harus ditingkatkan. Dan dalam rangka konsep pelaksanaan Jadwal UN 2016 nantinya Kemendikbud menambahkan nilai indeks integritas pada UN agar terbentuk karakter generasi masa depan yang jujur.

Anies Baswedan selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengatakan sekolah-sekolah harus dapat mengembalikan harkat dan martabat bangsa melalui generasi muda untuk menjadi bangsa yang berintegritas.

“Negeri ini adalah negeri di mana orang-orang yang membawa integritas, bisa berjalan dan bisa menularkan prinsip-prinsipnya pada lingkungannya," tutur Menteri Anies, Selasa seperti dilansir dari JPNN.

Nilai Indeks Integritas Pada UN 2016

Terkait dengan Nilai Indeks Integritas akan ditambahkan dalam UN 2016, Kemendikbud berencana mengubah konsep Ujian Nasional tahun 2016. Yaitu dengan menambahkan nilai indeks integritas agar terbentuk karakter generasi masa depan yang jujur.

“Mulai sekarang, kami akan umumkan nilai indeks integritas kejujuran, untuk mendorong sekolah berintegritas sebagai suplier generasi muda," terang Mendikbud.

Dia berharap agar para sarjana dan masyarakat bisa melihat kembali bahwa tuntutan untuk meningkatkan integritas bukan dari pemerintah saja, melainkan dari seluruh komponen masyarakat.

“Kami ingin menyampaikan pesan kepada Indonesia, bahwa sekolah adalah aktor utamanya, pemerintah sebagai penyedia panggung, karena yang menjalankan ujian dengan integritas adalah para kepala sekolah," terangnya.

Mantan Rektor Paramadina ini menambahkan, kepala sekolah harus menunjukkan kepada masyarakat, bahwa sekolah-sekolah mereka punya semangat sebagai zona bebas korupsi dan zona berintegritas. Harus belajar membedakan mana milik saya dan mana bukan milik saya.

“Tugas sekolah adalah memangkas suplai koruptor, supaya masa depan tak ada lagi koruptor yang disuplai dari sekolah," katanya.

"UN menjadi bermakna jika mencerminkan proses kejujuran," kata Anies saat membuka Rakor Persiapan UN 2016, di Jakarta. Rakor Persiapan UN dihadiri para pejabat Kemendikbud, perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), serta pejabat pembuat komitmen (PPK), dan lainnya.

Mendikbud juga meminta semua pihak untuk memperbanyak sosialisasi tentang pentingnya integritas. Kesadaran itu juga harus disosialisasikan kepada orang tua peserta didik. Menurut dia, evaluasi penyelenggaraan UN merupakan salah satu ikhtiar meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Anies mengatakan, UN telah berlangsung bertahun-tahun dengan pengulangan masalah yang sama. "Sehingga harus diantisipasi sejak awal dengan memperkirakan potensi masalah yang akan timbul, sekaligus menentukan langkah-langkah solusinya," jelas dia. Seperti informasi yang dilansir dari Republika.

Rerata Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) 2015 mencapai 63,28. Kota Yogyakarta meraih nilai IIUN tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data laporan hasil UN dan IIUN per kabupaten/kota, Yogyakarta meraih 82,37. Urutan kedua ditempati oleh Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, dengan nilai 81,32 pada hasil IIUN.

Di posisi ketiga adalah Kota Magelang, Jawa Tengah. Sekolah-sekolah di wilayah ini mencapai nilai 81,26. Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mendapat peringkat selanjutnya dengan nilai rata-rata 80,61. Diikuti oleh Kabupaten Puworejo, Jawa Tengah, dengan skor 80,33.

Daftar Tabel Gaji Tunjangan PNS Berdasarkan Sistem Single Salary

Gaji PNS tahun 2015 berdasarkan pada PP No 30 Tahun 2015berikut daftar dan tabel kenaikan gaji PNS 6% bagi PNS TNI POlri resmi ditandatangani Presiden Jokowi di bulan Juni tahun ini.

PP 38 Tahun 2015 tentang pemberian gaji ke 13 PNS TNI Polri tahun 2015 juga telah resmi ditandatangani pula oleh Presiden Joko Widodo di tahun ini pula.

Sistem penggajian tunggal single salary akan diterapkan oleh Pemerintah bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyederhanaan pendapatan penghasilan gaji tunjangan PNS nantinya hanya akan berbentuk dalam tiga komponen saja.

Daftar Tabel Gaji PNS Berdasarkan Sistem Single Salary

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan bahwa pemerintah wajib membayar gaji yang adil dan layak kepada PNS serta menjaminkesejahteraan PNS.

Komponen gaji yang diterima PNS hanya terdiri dari 3 macam yaitu gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.

Baca juga informasi pemberitaan informasi update terkait dengan cara mengecek dan mengetahui besaran dana pensiun yang akan diperoleh pns ketika memasuki usia pensiun dan juga tunjangan hari tua bagi PNS di informasi berikut ini : Cara Mengetahui Gaji Pensiun Dan Tunjangan Hari Tua PNS.

Sistem Gaji Tunggal PNS Single Salary


Berikut informasi dan pemberitaan yang dilansir dan dimuat di laman website situs bkn.go.id/kanreg01 yang memberitakan dan menginformasikan hal yang terkait dengan Gaji PNS Dirancang Single Salary Sistem.

Berdasarkan PP No.7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS, penghasilan sah yang diterima seorang pegawai negeri sipil terdiri atas gaji pokok, kenaikan gaji berkala, kenaikan gaji istimewa, tunjangan, serta Honorarium.

Dalam implementasinya, sistem penggajian PNS ini masih menyisakan beberapa permasalahan karena besaran gaji yang diberikan dirasakan kurang memenuhi unsur kehidupan layak, gaji PNS kurang kompetitif dan tidak memenuhi prinsip “equity”.

Kondisi tersebut memberikan efek kurang memotivasi pegawai untuk bekerja secara kompetetif karena variabel penggajian PNS ASN ini hanya mempertimbangkan masa kerja dan juga golongan ruang.

Selain itu, tunjangan (jabatan struktural) lebih besar dari gaji pokok sehingga ketika seorang pegawai pensiun, maka akan terjadi penurunan penghasilan yang sangat signifikan karena besaran pensiun didasarkan pada gaji pokok.

Dalam konstruksi Single Salary System, pegawai hanya akan diberikan gaji bersih. Anatomi Single salary system terdiri atas unsur jabatan, kinerja, serta grade+step.

Single salary system mengakumulasi berbagai jenis penghasilan dan menetapkan komponen penghasilan menjadi satu jenis penghasilan (gaji jabatan). Sistem penggajian PNS berbasis jabatan tidak lagi mendasarkan pangkat dan golongan ruang, tetapi didasarkan bobot/grade jabatan (evaluasi jabatan).

Penetapan besaran gaji terendah harus mempertimbangkan standar kehidupan layak (cost of living), besaran gaji di sektor swasta atau BUMN untuk semua jenjang jabatan setara.

Berikut tabel daftar gaji pns asn berdasarkan pada Grade tingkatan masing-masing PNS yaitu dari grade paling rendah sampai dengan grade pns paling tinggi :

tabel daftar gaji pns asn berdasarkan pada Grade tingkatan masing-masing PNS

Selain penghasilan gaji tunjangan pns 2015 yang diterimakan secara langsung, juga dimungkinkan pemberian tunjangan lainnya (tunjangan operasi pengamanan pada pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan, tunjangan daerah terpencil, daerah konflik, tunjangan resiko bahaya). 

Sementara Penghasilan gaji PNS yang tidak diterimakan secara langsung meliputi sebagai berikut : tunjangan pajak iuran kesehatan dan kecelakaan kerja, iuran pensiun dan THT,.

Iuran tabungan perumahan, iuran jaminan pendidikan bagi putera-puteri PNS, serta uang pengganti cuti.

Baca juga informasi terkait dengan gaji tunjangan pns guru 2016 dengan kabar gembira dengan informasi berikut ini : Kenaikan Tunjangan Profesi Guru PNS, Guru Honorer Tahun 2016.

Gaji PNS Tahun 2015 Berdasarkan Pada Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2015


Berikut informasi update terbaru tentang tabel kenaikan gaji PNS 2015 PP 30 Tahun 2015 yang admin peroleh resmi dari laman website Sekretariat Kabinet Republik Indonesia di www.setkab.go.id.

Dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2015 telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Perubahan ini mengakibatkan kenaikan gaji PNS dari sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 (perubahan terakhir) menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015.

Gaji PNS Tahun 2015 Berdasarkan Pada PP No 30 Tahun 2015

Alasan tujuan pemerintah menaikkan gaji PNS di tahun 2015 diantaranya tersebut pada lampiran pertimbangan pemerintah dalam rangka kenaikan gaji pns 2015 ini dengan besaran kurang lebih 6% adalah dalam rangka meningkatkan daya guna dan basil guna serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, perlu menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil.

Gaji tertinggi PNS 5,6 Juta dan gaji terendah PNS 1,4 juta rupiah yang akan diterima para ASN PNS di tahun 2015 ini berdasarkan pada PP no 30 tersebut.

Berikut adalah gaji pns 2015 yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 yang terbagi dari PNS golongan 1 sampai PNS golongan 4 di tahun ini yaitu :
  1. Gaji PNS Golongan I Tahun 2015 masa kerja 0 tahun kini menjadi Rp 1.488.500 (sebelumnya Rp. 1.402.400). Adapun gaji tertinggi untuk golongan I (Id) masa kerja 27 tahun adalah Rp 2.558.700 (sebelumnya Rp 2.413.800).
  2. Gaji PNS Golongan II Tahun 2015 gaji terendah (IIa masa kerja 0 tahun) kini adalah Rp 1.926.000 (sebelumnya Rp 1.816.900). Sedang yang tertinggi (IId masa kerja 33 tahun) adalah Rp 3.638.200 (sebelumnya Rp 3.432.300).
  3. Gaji PNS golongan III Tahun 2015 gaji terendah yaitu golongan (IIIa masa kerja 0 tahun) kini adalah Rp 2.456.700 (sebelumnya Rp 2.317.600). Adapun gaji tertinggi untuk PNS golongan III (IIId masa kerja 32 tahun) kini menjadi Rp 4.568.800 (sebelumnya Rp 4.310.100).
  4. Gaji PNS golongan IV Tahun 2015 gaji terendah pegawai negeri sipil (IVa masa kerja 0 tahun) kini menjadi Rp 2.898.500 (sebelumnya Rp 2.735.300). Sementara gaji tertinggi PNS (golongan IVe masa kerja 32 tahun) kini menjadi Rp 5.620.300 (sebelumnya Rp 5.302.100).
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan ke-13 dalam Tahun Anggaran 2015 kepada PNS, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun/tunjangan.

“Besarnya gaji/pensiun/tunjangan bulan ke-13 adalah sebesar penghasilan pada bulan Juni 2015,” bunyi Pasal 3 Ayat (1) PP tersebut, sebagaimana dilansir dan diinformasikan di laman website www.setkab.go.id .

Dalam hal penghasilan sebulan yang diterima bulan Juni 2015 belum dibayarkan sebesar hak yang seharusnya diterima, menurut PP ini, kepada yang bersangkutan tetap diberikan selisih kekurangan gaji/pensiun/tunjangan bulan ketiga belas.

Rasionalisasi Pensiun Dini PNS dan Uang Pesangon

Penyebab alasan kebijakan rasionalisasi PNS dan kriteria pns yang akan dirasionalisasi serta juga uang pesangon bagi pns yang terkena dampak akibat rasionalisasi menjadi pemberitaan yang banyak dimuat di media online tahun 2016 ini.

Memang rencana program rasionalisasi PNS digulirkan oleh pemerintah dan Kemanpan RB di awal tahun ini. Terkait isu "Pemberhentian Massal PNS" atau pun pensiun dini PNS yang sedang hangat diperbincangkan media, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Herman Suryatman, menepisnya seperti informasi yang dilansir dari website menpan.go.id.

Herman Suryatman mengatakan dengan tegas bahwa hal tersebut tidak benar. "Jangan sampai gagal paham, isu tersebut tidak benar. Yang benar adalah Kementerian PANRB saat ini tengah melakukan pengkajian rasionalisasi PNS," ungkap Herman di Jakarta.

Rasionaliasi Pensiun Dini PNS

Kriteria PNS Yang Kena Rasionalisasi Berdasarkan Ijasah Lulusan Pendidikan


Pemberlakukan rasionalisasi PNS tidak pandang bulu. Baik Pegawai Negeri Sipil tua maupun muda jadi target rasionalisasi. Ini akan diberlakukan bila kompetensi PNS nya sangat rendah.

Berikut pernyataan dari Bambang Dayanto Sumarsono selaku Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagu‎naan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) seperti informasi yang dilansir dari media jpnn.com.

"Rasionalisasi tidak hanya diberlakukan untuk usia tua saja atau yang sudah mendekati pensiun. Yang muda-muda dan berkompetensi rendah juga akan kena aturan ini,"

Meski tidak menyebutkan angkanya, namun menurut Bambang, banyak PNS berusia kepala tiga maupun empat dengan kompetensi rendah sudah masuk dalam skenario rasionalisasi. Umumnya mereka lulusan SMA dan SMP. Sedangkan usia ‎50 tahun ke atas mayoritas lulusan SD dan SMP, serta sedikit SMA.

"Kalau performance PNS kita memang banyak yang tidak punya kompetensi. Ini sangat tidak sebanding dengan anggaran negara yang menggaji 4,517 juta PNS di Indonesia. Sebab, banyak yang kerjanya tidak jelas alias datang terlambat, pulang paling cepat," bebernya.

Kriteria ketentuan PNS yang akan terkena Rasionalisasi PNS antara lain adalah sebagai berikut :
  1. PNS yang berlatar belakang pendidikan SD, SMP, dan SMA. ‎Mereka menduduki jabatan fungsional umum (JFU), yang jumlahnya sebanyak 1,391 juta orang.
  2. PNS yang dirumahkan telah mengabdi minimal 10 tahun. "Rasionalisasi berupa pensiun dinijuga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun.
Dan berikut ini adalah bagian dari Rencana Tahapan Kebijakan Rasionalisasi PNS yang road mapprogram pensiun dini pns adalah pada tahun 2016-2019 nantinya antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Dilakukan penataan SDM aparatur sipil negara (ASN) berupa audit organisasi, naik dari sisi kompetensi, kualifikasi, dan kinerja.
  2. Setelah dipetakan, akan diperoleh berapa sebenarnya kebutuhan SDM baik dari sisi jabatan maupun jumlah.
  3. Hasil pemetaan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja akan dimasukkan dalam peta kuadran. Peta kuadran ini harus diisi masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK) karena mereka paling tahu kondisi pegawainya. Untuk mencegah penilaian tidak objektif, akan digunakan sistem penilaian yang dibuat pusat.
  4. Pejabat Pembina kepegawaian (PPK) akan mengisi data, pegawainya masuk kuadran satu, dua, tiga, dan empat. Kuadran satu artinya ASN-nya kompeten dan kualifikasi sesuai. Kuadran dua, kompeten namun kualifikasi tidak sesuai. Kuadran tiga, tidak kompeten namun kualifikasi sesuai. Kuadran empat, tidak kompeten dan kualifikasi tidak sesuai.
  5. ASN atau PNS yang masuk kuadran satu tetap dipertahankan. Yang masuk kuadran dua diberikan diklat atau mutasi. Kuadran ketiga diberikan diklat kompetensi dan kuadran empat inilah yang kena kebijakan rasionalisasi.
Sedangkan maksud tujuan alasan penyebab kebijakan rasionalisasi PNS antara lain seperti yang disebutkan Herman Suryatman yang dilansir dari website Kemenpan RB antara lain adalah sebagai berikut :
  • Meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS.
  • Mendorong efisiensi belanja.
  • Menguatkan kapasitas fiskal negara.
Namun demikian, kajian tersebut dipastikan akan mengantisipasi agar proses rasionalisasi PNS tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.

Bahkan justru sebaliknya, dengan fiskal yang kuat negara bisa meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan PNS, serta meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik di segala bidang, khususnya terkait pelayanan dasar.

Uang Pesangon PNS Yang Dirasionalisasi


PNS yang masuk daftar rasionalisasi‎ akan diberikan kompensasi. Dengan demikian, PNS yang dirumahkan dan dipensiundinikan tersebut bisa memikirkan alternatif pekerjaan lainnya.

Demikian dikatakan oleh Bambang Dayanto Sumarsono selaku Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program, dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagu‎naan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) seperti pemberitaan yang dikutip darijpnn.com.

"PNS yang kena rasionalisasi akan diberi pesangon. Dalam usulan kami, pesangonnya diberikan sekaligus dan tidak dicicil agar bisa dimanfaatkan PNS-nya untuk usaha dan lain-lain. Tapi keputusan akhirnya ada di Kementerian Keuangan, karena mereka paling tahu apakah dana cukup atau tidak,"

Dia mencontohkan, bila PNS yang kena rasionalisasi umurnya 45 tahun, maka pesangonnya dihitung berdasarkan masa kerja hingga 58 tahun sesuai batas usia pensiun (BUP) yang diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

PNS yang mendapatkan pesangon, syaratnya sudah mengabdi minimal 10 tahun.

"Rasionalisasi berupa pensiun dini juga diberlakukan untuk PNS yang pengabdiannya minimal 10 tahun," sergahnya.

Dalam roadmap rasionalisasi, ada sekira 1,37 juta PNS jadi target. Mereka tersebar di jabatan fungsional umum dengan pendidikan SMA, SMP, dan SD.

Rasionalisasi akan dilakukan bertahap selama empat tahun, sehingga pada 2019 jumlah PNS menjadi 3,5 juta dari 4,517 juta pegawai.

PNS yang kena rasionalisasi memang akan dapat kompensasi. Tapi caranya bermacam-macam. Bisa lewat pesangon, Uang Pensiun PNS bulanan, dan lain-lain. Ini masih dalam kajian lagi‎ mana yang pas dilakukan dan tidak membebani keuangan negara nantinya.

Gaji dan Tunjangan PNS Kena Rasionalisasi


Pemerintah menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD Rp 2.093 triliun. Sedangkan jumlah PNS, targetnya berkurang menjadi 3,5 juta PNS dari 4,093 juta.

Hanya saja, menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja, masih ada masalah baik di pusat maupun daerah. Di antaranya, APBN/APBD mayoritas digunakan untuk belanja pegawai ketimbang belanja modal.

“Pengendalian jumlah pegawai dan pendistribuannya belum sesuai arah pembangunan dan kebutuhan organisasi birokrasi,” kata Setiawan.

Terhadap masalah ini, lanjut Setiawan, pihaknya mempunya dua alternatif dalam upaya rasionalisasi belanja pegawai. Yaitu, menurunkan gaji dan tunjangan PNS, atau menurunkan jumlah pegawai sebanyak sejuta orang.

“Meski belum ada keputusan mengambil alternatif penyelesaian‎ rasionalisasi PNS, namun pemerintah lebih condong kepada pengurangan sejuta PNS. Kenapa? Kalau gaji dan tunjangan dinaikkan, akan banyak pertentangan di pusat maupun daerah,” terangnya. Seperti pemberitaan informasi yang dilansir dari jpnn.com.

Sasaran Pemerintah Dengan Penataan Pegawai Dalam Program Rasionalisasi PNS

Sasaran Pemerintah dan Kemenpan RB adalah mempertahankan pegawai yang kompeten, qualified, dan berkinerja (kuadran satu). PNS yang masuk kuadran dua dan tiga diberikan diklat, mutasi, redistribusi.

Karena dalam hal ini mereka masih potensial dikembangkan. Sedangkan PNS yang masuk kuadran empat, akan dirasionalisasi misalnya dengan pensiun dini. Dan yang terakhir, rekruitmen pendaftaran PNS tepat sasaran.

Rasionalisasi itu banyak cara. Jadi tidak semuanya lewat pensiun dini, lewat e-PUPNS juga bisa. Sebab, dari hasil e-PUPNS akan diketahui berapa jumlah PNS fiktif. Coba betapa ruginya negara membayar gaji pegawai yang ternyata orangnya tidak ada.

Sedangkan PNS yang kinerja buruk, kompetensinya rendah mau tidak mau harus dipensiunkan dini karena memang tidak layak dipertahankan.

Rasionalisasi akan memberikan multiplier effect kepada negara. Ketika jumlah PNS berkurang, otomatif belanja pegawai juga turun. PNS yang bekerja juga benar-benar kompeten sehingga bisa mendatangkan devisa bagi negara. Bila devisa negara banyak, pembangunan bisa dilaksanakan dan endingnya masyarakat Indonesia bisa sejahtera.

Nasib PNS Lulusan SMA, SMP, dan SD

Lebih lanjut Setiawan juga mengungkapkan, ada 39 persen PNS yang kemampuannya di bawah rata-rata. Karena itu, mereka menjadi target rasionalisasi PNS.

“‎Target rasionalisasi adalah PNS yang pendidikannya SMA, SMP, dan SD. Selain pendidikannya rendah, kompetensinya juga kurang,” kata Setiawan.

Dia menyebutkan, PNS di instansi daerah yang lulusan SMA sebanyak 26,5 persen. Sedangkan SMP serta SD masing-masing 1,9 dan 1,2 persen.‎ Sementara itu, PNS lulusan SMA di pusat mencapai 26,3 persen. Sedangkan lulusan SMP serta SD mencapai 1,8 dan 1,1 persen.

“Target pemerintah, yang menjadi PNS minimal lulusan diploma. Saat ini jumlah PNS daerah yang mengenyam pendidikan diploma 23 persen dan 13,9 persen di pusat,” imbuh Setiawan.

Untuk lulusan S1, PNS daerah sebanyak 43,9 persen. Sedangkan di pusat mencapai 42,4‎ persen. Sementara itu, PNS lulusan S2 di pusat sekitar 13,2 persen. Sedangkan daerah mencapai 3,5 persen. Di sisi lain, lulusan S3 untuk PNS pusat 1,26 persen dan daerah 0,03 persen.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA DI BLOG SDN 6 MENTENG