Rencananya pemerintah akan memberlakukan kurikulum baru yang akan
diberlakukan pada tahun ajaran 2013/2014. Di dalam kurikulum ini, mata
pelajaran di tiap jenjang pendidikan disederhanakan alasannya adalah
menyesuaikan dengan pola pikir anak di masing-masing jenjang pendidikan
tersebut. Misalkan untuk mata pelajaran di SD yang tadinya 11 mata
pelajaran yang terdiri dari: Agama, PKn, Bahasa Indonesia, Matematika,
IPA, IPS, Penjas Orkes, SBK, Mulok Propinsi, mulok Kabupaten/sekolah
akan disederhanakan dan dipangkas menjadi 7 Mata pelajaran yaitu: Agama,
Bahasa Indonesia, Matematika, Kesenian, Penjas Orkes dan Pengetahuan
umum(gabungan IPA dan IPS).
(http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/10/03/200790/16/Pelajaran-SD-Disederhanakan-)
(http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/10/03/200790/16/Pelajaran-SD-Disederhanakan-)
Berkaitan dengan rencana pemerintah tersebut, praktis mulai tahun
ajaran mendatang Bahasa Inggris di Sekolah Dasar tidak diajarkan lagi
karena memang pemerintah sudah memangkas pelajaran mulok baik mulok
propinsi, kabupaten maupun sekolah.
Dari KBK menjadi KTSP dan dari KTSP entah apa lagi namanya mulai
tahun ajaran mendatang. Begitu seenaknya diganti-ganti. Yang ini belum
klir ganti lagi dan ganti lagi. Bukannya hasil maksimal yang didapatkan
justru kebingungan dan perlu adaptasi lagi.
Perubahan kurikulum jelas memberikan dampak yang besar terutama
bagi para guru mulok yang sudah mengajar di SD selama kurun waktu kurang
lebih 10 tahun terakhir. Dulu pemerintah menganjurkan untuk mengajarkan
mulok pilihan yaitu Bahasa inggris. karena memang guru kelas sebagian
besar tidak mampu mengampu pelajaran Bahasa Inggris maka pihak sekolah
berinisiatif mengangkat guru pengabdian di SD untuk mengajar mulok
Bahasa Inggris. Namun dengan seenaknya pemerintah mengganti dan merubah
kurikulum yang ada yang justru merugikan guru mulok terutama mulok
Bahasa Inggris. Untuk Tahun ajaran Baru mendatang logikanya guru mulok
sudah tidak dapat lagi mengajar di SD karena sudah tidak ada lagi
kurikulumnya. Kebutuhan guru di SD untuk tahun ajaran dengan kurikulum
baru hanya terdiri dari guru kelas, guru agama, guru penjas orkes
ditambah guru kesenian, untuk guru mulok sudah tidak mempunyai tempat
lagi.
Sudah berapa banyak dan sudah berapa lama tenaga guru terutama guru
mulok yang sudah mengabdikan dirinya pada negara untuk mengajarkan
kepada anak-anak, kemudian akhirnya disingkirkan begitu saja. Tiada
mendapat apresiasi. Banyak dari guru-guru yang mengabdi di SD yang
mengajar mulok seperti Bahasa Inggris sudah banyak yang masuk Kategori
II pengangkatan. Namun dengan tidak adanya peraturan yang jelas terutama
guru Bahasa Inggris di SD kemudian ditambah dengan akan adanya
perubahan kurikulum menjelang tahun ajaran mendatang yang praktis sudah
tidak ada lagi mulok seperti Bahasa Inggris memberikan kabar yang begitu
menyedihkan. Sudah tidak ada lagi harapan bagi guru Bahasa Inggris di
SD. Di Kabupaten Pekalongan contohnya sudah tidak ada lagi mulok Bahasa
Inggris, di tahun ajaran yang baru semua daerah di seluruh Indonesia
akan mengikuti jejak Kabupaten Pekalongan yang sudah lebih dahulu men-deletemulok Bahasa Inggris.