Hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) online yang dilaksanakan sejumlah daerah di Kalteng pada 3-15 Juni 2013, akan diumumkan awal Juli.
PALANGKA RAYA – Kepala Lembaga Penjaminan Mutu
Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Krisnayadi
Toendan mengungkapkan, hasil UKG online yang dilakukan 3-15 Juni 2013 akan diumumkan awal Juli nanti.
“Sebenarnya hasil kelulusan sudah diketahui semenjak guru selesai
menjawab soal. Tetapi pengumuman sengaja ditunda untuk menjaga perasaan
para guru,” kata Krisnayadi, Selasa (11/6).
Krisnayadi menyebut, pelaksanaan UKG online kemarin terbagi
atas 2 tahap. Tahap pertama dilaksanakan di Kabupaten Barito Selatan,
Gunung Mas, Barito Timur, Murung Raya, Seruyan, Katingan, Pulang Pisau
dan Kota Palangka Raya dengan jumlah peserta 4.441 orang.
Tahap kedua, di Kabupaten Kapuas, Barito Utara, Kotawaringin Timur,
Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara yang diikuti peserta UKG
online yang diikuti sebanyak 3.946 orang tenaga pendidik mulai jenjang
TK, SD, SMP dan SMA.
Guru peserta UKG nantinya akan mendapatkan sertifikat profesi. Nah,
berbekal sertifikat inilah para guru berhak mendapatkan tunjangan
profesi pendidikan (TPP) atau juga sering disebut tunjangan sertifikasi.
Untuk guru PNS tunjangan sertifikasi sebesar 1 kali gaji pokok yang
diterima per bulan.
Sedangkan bagi guru non-PNS, jumlah tunjangannya sebesar Rp1,5 juta
per bulan. Perlu dicatat, guru bersertifikat yang berhak mendapatkan TPP
adalah mereka yang mengajar minimal 24 jam pelajaran per minggu.
Krisnayadi mengatakan, tahun lalu pelaksanaan UKG Online sebagai
saringan guru calon peserta sertifikasi berjalan dengan banyak gangguan,
mulai dari kabar server mogok, tidak bisa entri data, dan lain-lainnya.
Tetapi untuk tahun ini, ia memastikan semuanya berjalan lancar. nta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar