Jadwal Lengkap Pencairan Aneka Tunjangan Guru 2014 - Tentunya informasi
pencairan Tunjangan Profesi, Fungsional,
Kualifikasi dan Tunjangan Guru Daerah Khusus 2014 ini sudah dinanti-nanti
para guru seluruh Indonesia. Data yang digunakan untuk penerbitan SK Tunjangan Fungsional, Bantuan
Kualifikasi Akademik, Tunjangan Guru Daerah Khusus, dan Tunjangan Profesi 2014
adalah data setiap semester yang dientri dan dikirim ke server Dapodik atau
P2TK Dikdas melalui aplikasi Dapodikdas. Data guru pada semester genap
2013/2014 digunakan untuk dasar pembayaran tunjangan periode Januari sampai
dengan Juni 2014. Sedangkan data semester ganjil 2014/2015 sebagai dasar
pembayaran tunjangan guru periode Juli sampai dengan Desember 2014. Berikut
rencana jadwal terkait pengolahan data dapodik dan pembayaran tunjangan aneka
tunjangan untuk guru.
Januari – Februari 2014: Periode Updating Data
· Para guru diminta melakukan pembaharuan data
melalui Aplikasi dapodik untuk data semester 2 tahun pelajaran 2013/2014.
· Sinkronisasi antara Server Dapodik dan Server
P2TK Dikdas akan dilakukan secara rutin setiap hari.
·
Para guru dipersilahkan melakukan pengecekan
data melalui Halaman Verifikasi Guru P2TK Dikdas
· P2TK akan melakukan Penutupan Sinkronisasi
(Closing) data pada tanggal 1 Maret 2014, maka sejak tanggal ini pembaharuan
pada aplikasi dapodik untuk Tri Wulan 1 tidak akan masuk ke server P2TK Dikdas.
· Kesalahan pengentrian pada aplikasi dapodik yang
menyebabkan kerugian apapun pada Guru menjadi tanggung jawab guru yang
bersangkutan, karena sudah diberikan waktu untuk pengecekan melalui lembar info
guru.
Tanggal 1-15 Maret 2014: Periode Pengolahan Data Triwulan 1
P2TK Dikdas akan
melakukan pengolahan data, seperti: Penghitungan jumlah jam mengajar, jumlah
murid, jumlah jam rombel, pengecekan data sarana dan prasarana, dan lain-lain.
Hasil pengolahan tersebut akan menentukan nominasi penerima aneka tunjangan
untuk semua kabupaten/kota. Bagi Guru bersertifikat pendidik yang dapat di
SK-kan untuk mendapatkan hak bayar pada Triwulan 1.
Tanggal 16-23 Maret 2014: Periode Pengusulan SK
Operator Dinas Kab/Kota
melakukan pengusulan untuk penerima aneka tunjangan (Tunjangan Fungsional,
Bantuan Kualifikasi Akademik, Tunjangan Guru Daerah Khusus, dan Tunjangan
Profesi) untuk Triwulan 1. Dinas Provinsi melakukan kordinasi dengan Dinas
Kab/kota dengan menyetujui atau menolak usulan Dinas Kab/Kota
Tanggal 24-31 Maret 2014: Periode Penerbitan SK
P2TK Dikdas akan
menerbitkan SK Tunjangan Profesi dan Aneka Tunjangan bagi guru guru yang
dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Tunjangan. Walaupun SK Penerima Tunjangan
berlaku setahun, namun dalam proses pembayaran harus memperhatikan pemenuhan
syarat penerima tunjangan, misalnya : keaktif guru dan status kepegawaian.
April 2014: Periode Pembayaran Tunjangan Triwulan 1
Penerima SKTP yang
terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 1
(januari-maret), begitupun dengan penerima penerima Tunjangan Fungsional,
Tunjangan Kualifikasi Akademik, dan Tunjangan Guru Daerah Khusus.
Mei 2014: Periode Updating Data Dapodik Susulan Triwulan 2
1-14 Juni 2014: Periode Pengolahan Data Susulan Triwulan 2
15-23 Juni: Periode Pengusulan Susulan
23-31 Juni:Periode Penerbitan SK Susulan Triwulan 2
Juli 2014: Periode Pembayaran Triwulan 2
Demikian informasi guru
terkini tentang Jadwal Lengkap PencairanAneka Tunjangan Guru 2014 yang penting untuk diketahui para guru. Semoga
informasi ini bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar