Kamis, 02 Mei 2013

Penyaluran Tunjangan Guru Tahun 2013


Dana tunjangan bagi pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan menengah adalah salah satu program Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Direktorat P2TK Dikmen). Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah bertugas menyalurkan dana tunjangan bagi pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan menengah. Berkaitan dengan hal tersebut kami akan jelaskan beberapa pengertian yang harus kita fahami bersma-sama, diantaranya :

1. Tunjangan Profesi adalah tunjangan yang diperuntukkan bagi guru PNS, guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dan Guru Bukan PNS yang diangkat oleh pemerintah daerah atau yayasan/masyarakat penyelenggara pendidikan baik yang mengajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta; dan sudah memiliki sertifikat pendidik.

2. Subsidi Tunjangan Fungsional adalah tunjangan yang diperuntukkan bagi Guru Bukan PNS pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat; dan belum mempunyai sertifikat pendidik.

3. Tunjangan khusus adalah tunjangan yang diperuntukkan bagi guru PNS dan Bukan PNS yang bertugas di daerah khusus yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat; baik yang sudah memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum mempunyai sertifikat pendidik.


Untuk mewujudkan pelaksanaan penyaluran dana tunjangan pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan menengah pada tahun 2013 supaya tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna, maka diperlukan data penerima tunjangan yang akurat.

Demikian info Persiapan Penyaluran Tunjangan Guru Tahun 2013 kami sampaikan. Atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih, semoga bermanfaat! Amin Ya Allah Ya Rabbal Alamin!


Sumber : Direktorat P2TK Dikmen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA DI BLOG SDN 6 MENTENG