Jumat, 03 Mei 2013

18 Guru Palangka Raya Gagal Dapat Sertifikasi

Kalimantan Tengah - PALANGKA RAYA (kalimantan-news) - Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Tengah mengatakan, sebanyak 18 guru di Palangka Raya yang berkasnya sempat diumumkan lulus sertifikasi oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kawasan setempat dinyatakan gagal.

"Sebanyak 605 berkas guru yang diajukan oleh Disdikpora untuk mendapatkan sertifikasi pada tahun 2011, ternyata setelah kami verifikasi 18 di antaranya tidak memenuhi persyaratan sehingga dinyatakan gugur," kata Kepala LPMP Kalteng Krisnayadi Toendan, di Palangka Raya, Jumat.

Menurutnya, sebagian besar dari 18 guru yang tidak jadi mendapatkan sertifikasi tersebut karena sifatnya masih tenaga pengajar titipan daerah lain, dan ada juga ketika diperiksa datanya secara online jenjang pendidikannya tidak terdaftar sarjana melainkan diploma.

Ia mengatakan, jatah 18 guru yang tidak memenuhi berkas tersebut terpaksa digantikan secara otomatis melalui hasil ranking berdasarkan data induk pusat. Yakni prioritas untuk yang sudah berumur dan mengajar di kawasan pinggiran.

"Kami terpaksa melakukan penggantian dengan sistem ranking berdasarkan database yang ada, sebab waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk mengirimkan hasil verifikasi sudah melewati batas akhir," ucapnya.

Pihaknya juga mengeluhkan keterlambatan kinerja Disdikpora Palangka Raya dalam memberikan data guru yang dinyatakan lulus berkas untuk memperoleh sertifikasi, sehingga LPMP juga terlambat memberikan laporan hasil verifikasi kepada pemerintah pusat.

Selain itu, Krisnayadi mengingatkan kepada para guru, apabila sudah memperoleh gelar sarjana untuk segera melapor agar dilakukan perubahan pada data induk pusat. Sehingga tidak ada lagi guru yang gagal mendapatkan sertifikasi karena di data induk pusat masih belum sarjana padahal sudah.

"Ke depan kami mengharapkan Disdikpora Palangka Raya bisa memperbaiki kinerja dalam melakukan penyaringan sertifikasi guru, sehingga apabila ada kendala atau masalah dapat segera diselesaikan," ujarnya.

Sementara itu, ia juga mengungkapkan, selain Palangka Raya sebanyak 26 orang guru yang tersebar di 13 kabupaten Provinsi Kalteng juga gagal mendapatkan sertifikasi. Alasannya sama yakni setelah diperiksa dengan data induk online pusat, masih belum meraih gelar sarjana.

"Oleh karena itu, guru-guru yang gagal kali ini mendapatkan sertifikasi harus diprioritaskan pada tahun mendatang. Namun dengan catatan kesalahan kali ini segera diperbaiki," jelasnya. (das/ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA DI BLOG SDN 6 MENTENG