Kondisi Pencairan Tunjangan Sertifikasi di Berbagai Daerah
Sampai Januari 2013 diperkirakan sebanyak 10 triliun rupiah dana transfer daerah yang diperuntukkan bagi tunjangan profesi guru mengendap di rekening daerah. Pengendapan ini menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebab berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah yang besar. Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar, mengungkapkan dana transfer daerah untuk tunjangan profesi guru periode 2011-2012 jumlahnya mencapai 40 triliun rupiah. Namun setelah ditelusuri per Juli 2012, hanya 30 triliun rupiah yang sudah ditransfer ke rekening guru. "Sisanya yang 10 triliun rupiah masih mengendap di rekening pemerintah kabupaten
(pemkab) dan pemerintah kota (pemkot)," ungkap Haryono, di Jakarta,
Jumat (4/1) - Koran Jakarta.
Pengendapan anggaran tunjangan profesi guru di rekening pemkab dan
pemkot tersebut terjadi hampir merata di seluruh provinsi di Indonesia.
"Tapi jumlah pengendapan terbesar justru terjadi di daerah-daerah di
Pulau Jawa," kata Haryono.
Data tersebut didapat setelah Itjen Kemdikbud menelusuri dan memetakan keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru di 10 provinsi, di antaranya Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan. "Selain keterlambatan pencairan, juga ditemukan kasus pemotongan sana tunjangan profesi sehingga yang diterima guru tidak utuh," ujar mantan Pimpinan KPK bidang pencegahan itu.
Padahal, menurut dia, dana tersebut tidak dapat dikembalikan lagi ke pusat. "Jadi memang kita sangat bergantung pada upaya pemerintah daerah untuk segera menyalurkannya karena itu hak guru," papar dia.
Perlu diketahui, dari minimal 20 persen anggaran fungsi pendidikan yang berasal dari APBN, sekitar 70 persennya merupakan dana transfer daerah. Salah satunya berbentuk tunjangan profesi guru yang ditransfer langsung dari Kemenkeu ke kas daerah. Jadi, amat disayangkan jika dana yang jumlahnya bisa mencapai ratusan triliun rupiah itu menguap. "Bayangkan jika 50 persennya saja dari 220 triliun anggaran fungsi pendidikan yang ditransfer ke daerah menguap, bagaimana pendidikan bisa berkualitas?" terang Haryono.
Untuk itu, persoalan keterlambatan pencairan tunjangan profesi yang kerap terjadi tersebut menjadi bahasan penting dalam pertemuan yang dilakukan antara Kemdikbud, Kemendagri, Kemenag, Kemenkeu, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. Sebab konsekuensi dari dana yang mengendap ini adalah bunga simpanan yang ditimbulkannya. "Kami berharap pengendapan ini dengan segala konsekuensinya tidak berujung pada tindak pidana korupsi," harap dia.
Bahkan, menurut Haryono, KPK sangat menaruh perhatian besar terhadap keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru ini. Terlebih lagi, di tahun ini, tunjangan guru tersebut akan naik menjadi 43 triliun rupiah. "Jika sistem pengawasan dan pencairan tidak diprediksi maka angka pengendapan akan semakin membengkak," papar Dia.
KPK, kata Haryono, akan mendorong agar segera dibuat payung hukum yang jelas mengenai aturan pencairan tunjangan profesi guru. "Termasuk mengatur sanksi tegas di dalamnya," cetus dia.
Menyimak perkembangan proses pencairan dana sertifikasi guru di berbagai daerah selama bulan April, di beberapa daerah tampak ada perkembangan yang cukup menggembirakan. Di sebagian daerah yang belum membayar pun terdapat kemajuan-kemajuan yang cukup baik, walaupun daerah yang berangkutan belum bisa membayarnya pada tahun 2013 namun Pemerintah setempat menjanjikan dengan sistem rapel. Sebagai contoh di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemkab memastikan kekurangan tunjangan sertifikasi ribuan guru pada 2012 akan dibayarkan pada 2014. Menurut Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul, Fenti Yusdayanti, hal tersebut sesuai arahan dari pemerintah pusat kekurangan akan diberikan secara rapelan pada 2014.
Sementara itu kabar baik juga datang dari Wilayah Timur Indonesia. Pemerintah Kota Tomohon siap untuk membayar dana tunjangan sertifikasi guru pada triwulan pertama tahun 2013. Pembayaran itu akan dilakukan kepada sekitar 1.007 guru, setelah alokasi dana Rp 10,5 Miliar untuk tri wulan pertama mulai Januari hingga Maret masuk ke kas daerah dari pemerintah pusat.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kota Tomohon, Harold Lolowang, paling lambat 30 April, semua dana tunjangan sertifikasi guru sudah dibayar oleh Pemerintah Kota Tomohon, sesuai dengan edaran dari Permenkeu Nomor 41. Tidak akan melewati batas waktu tersebut, karena anggaran untuk tri wulan pertama senilai Rp 10,5 Miliar sudah masuk ke kas daerah.
Ia mengungkapkan pada tahun 2013, dana tunjangan sertifikasi guru dialokasikan sebesar Rp 42 Miliar, sebab terjadi ketambahan guru dari sebelumnya hanya 648 menjadi 1007 pada tahun ini. “Terjadi peningkatan jumlah guru yang disertifikasi, hampir setengah, makanya anggaran juga ikut meningkat,” ujarnya.
Harold menjelaskan pihaknya kini tinggal menunggu validasi data administrasi guru saja dari Dinas Pendidikan, untuk kelancaran pencairan dana tersebut. “Kami sudah menyurat ke Dinas Pendidikan meminta segera memasukkan data guru, karena disana masih melakukan verifikasi terkait jam mengajar guru, dan data pokok pendidikan,” tuturnya sembari menambahkan untuk tunggakan tahun sebelumnya akan direalisasikan setelah pembayaran tunjangan 2013 tuntas.
Nah para guru di mana pun anda berada, apabila proses pencairan dana sertifikasi guru lancar, maka profesi guru yang selalu digambarkan sebagai sosok "Umar Bakri" karena hidupnya pas-pasan dalam beberapa tahun terakhir mulai "naik daun". Sebab dengan sertifikasi, penghasilan guru bisa naik dua kali lipat dari sebelumnya.
Sertifikasi merupakan program yang nyata-nyata telah meningkatkan penghasilan guru. Lepas dari apakah program sertifikasi ini berpengaruh signifikan atau tidak pada peningkatan kualitas pendidikan, secara individu program ini telah memberikan banyak manfaat bagi para guru. Para guru yang memperoleh uang sertifikasi itu mereka yang semula kebingungan untuk memiliki rumah sudah mulai menyicil membeli kayu atau sebidang tanah. Ada juga yang digunakan untuk merenovasi rumah mereka.
Sistem pembayaran rapelan selama enam bulan sangat menguntungkan bagi guru karena uang dalam jumlah besar bisa dimanfaatkan untuk membeli barang bernilai tinggi dan tentu saja harus bermanfaat :) . Salam sukses!
Diolah dari berbagai sumber
Copyright © 2013 Sertifikasi-guru.com all rights reserved
Data tersebut didapat setelah Itjen Kemdikbud menelusuri dan memetakan keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru di 10 provinsi, di antaranya Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan. "Selain keterlambatan pencairan, juga ditemukan kasus pemotongan sana tunjangan profesi sehingga yang diterima guru tidak utuh," ujar mantan Pimpinan KPK bidang pencegahan itu.
Padahal, menurut dia, dana tersebut tidak dapat dikembalikan lagi ke pusat. "Jadi memang kita sangat bergantung pada upaya pemerintah daerah untuk segera menyalurkannya karena itu hak guru," papar dia.
Perlu diketahui, dari minimal 20 persen anggaran fungsi pendidikan yang berasal dari APBN, sekitar 70 persennya merupakan dana transfer daerah. Salah satunya berbentuk tunjangan profesi guru yang ditransfer langsung dari Kemenkeu ke kas daerah. Jadi, amat disayangkan jika dana yang jumlahnya bisa mencapai ratusan triliun rupiah itu menguap. "Bayangkan jika 50 persennya saja dari 220 triliun anggaran fungsi pendidikan yang ditransfer ke daerah menguap, bagaimana pendidikan bisa berkualitas?" terang Haryono.
Untuk itu, persoalan keterlambatan pencairan tunjangan profesi yang kerap terjadi tersebut menjadi bahasan penting dalam pertemuan yang dilakukan antara Kemdikbud, Kemendagri, Kemenag, Kemenkeu, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. Sebab konsekuensi dari dana yang mengendap ini adalah bunga simpanan yang ditimbulkannya. "Kami berharap pengendapan ini dengan segala konsekuensinya tidak berujung pada tindak pidana korupsi," harap dia.
Bahkan, menurut Haryono, KPK sangat menaruh perhatian besar terhadap keterlambatan pencairan tunjangan profesi guru ini. Terlebih lagi, di tahun ini, tunjangan guru tersebut akan naik menjadi 43 triliun rupiah. "Jika sistem pengawasan dan pencairan tidak diprediksi maka angka pengendapan akan semakin membengkak," papar Dia.
KPK, kata Haryono, akan mendorong agar segera dibuat payung hukum yang jelas mengenai aturan pencairan tunjangan profesi guru. "Termasuk mengatur sanksi tegas di dalamnya," cetus dia.
Menyimak perkembangan proses pencairan dana sertifikasi guru di berbagai daerah selama bulan April, di beberapa daerah tampak ada perkembangan yang cukup menggembirakan. Di sebagian daerah yang belum membayar pun terdapat kemajuan-kemajuan yang cukup baik, walaupun daerah yang berangkutan belum bisa membayarnya pada tahun 2013 namun Pemerintah setempat menjanjikan dengan sistem rapel. Sebagai contoh di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemkab memastikan kekurangan tunjangan sertifikasi ribuan guru pada 2012 akan dibayarkan pada 2014. Menurut Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul, Fenti Yusdayanti, hal tersebut sesuai arahan dari pemerintah pusat kekurangan akan diberikan secara rapelan pada 2014.
Sementara itu kabar baik juga datang dari Wilayah Timur Indonesia. Pemerintah Kota Tomohon siap untuk membayar dana tunjangan sertifikasi guru pada triwulan pertama tahun 2013. Pembayaran itu akan dilakukan kepada sekitar 1.007 guru, setelah alokasi dana Rp 10,5 Miliar untuk tri wulan pertama mulai Januari hingga Maret masuk ke kas daerah dari pemerintah pusat.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kota Tomohon, Harold Lolowang, paling lambat 30 April, semua dana tunjangan sertifikasi guru sudah dibayar oleh Pemerintah Kota Tomohon, sesuai dengan edaran dari Permenkeu Nomor 41. Tidak akan melewati batas waktu tersebut, karena anggaran untuk tri wulan pertama senilai Rp 10,5 Miliar sudah masuk ke kas daerah.
Ia mengungkapkan pada tahun 2013, dana tunjangan sertifikasi guru dialokasikan sebesar Rp 42 Miliar, sebab terjadi ketambahan guru dari sebelumnya hanya 648 menjadi 1007 pada tahun ini. “Terjadi peningkatan jumlah guru yang disertifikasi, hampir setengah, makanya anggaran juga ikut meningkat,” ujarnya.
Harold menjelaskan pihaknya kini tinggal menunggu validasi data administrasi guru saja dari Dinas Pendidikan, untuk kelancaran pencairan dana tersebut. “Kami sudah menyurat ke Dinas Pendidikan meminta segera memasukkan data guru, karena disana masih melakukan verifikasi terkait jam mengajar guru, dan data pokok pendidikan,” tuturnya sembari menambahkan untuk tunggakan tahun sebelumnya akan direalisasikan setelah pembayaran tunjangan 2013 tuntas.
Nah para guru di mana pun anda berada, apabila proses pencairan dana sertifikasi guru lancar, maka profesi guru yang selalu digambarkan sebagai sosok "Umar Bakri" karena hidupnya pas-pasan dalam beberapa tahun terakhir mulai "naik daun". Sebab dengan sertifikasi, penghasilan guru bisa naik dua kali lipat dari sebelumnya.
Sertifikasi merupakan program yang nyata-nyata telah meningkatkan penghasilan guru. Lepas dari apakah program sertifikasi ini berpengaruh signifikan atau tidak pada peningkatan kualitas pendidikan, secara individu program ini telah memberikan banyak manfaat bagi para guru. Para guru yang memperoleh uang sertifikasi itu mereka yang semula kebingungan untuk memiliki rumah sudah mulai menyicil membeli kayu atau sebidang tanah. Ada juga yang digunakan untuk merenovasi rumah mereka.
Sistem pembayaran rapelan selama enam bulan sangat menguntungkan bagi guru karena uang dalam jumlah besar bisa dimanfaatkan untuk membeli barang bernilai tinggi dan tentu saja harus bermanfaat :) . Salam sukses!
Diolah dari berbagai sumber
Copyright © 2013 Sertifikasi-guru.com all rights reserved
Tidak ada komentar:
Posting Komentar