Selasa, 25 Juni 2013

Disdik Kalteng Larang SD Gelar Tes Masuk

Sumber Foto : edukasi.kompas.com
Kabar gembira bagi para orangtua siswa karena Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) melarang semua sekolah dasar di daerah mereka menggelar ujian atau tes masuk terhadap calon siswa baru.
"Penerimaan siswa baru nanti, untuk SD, tanpa tes. Kalau ada SD yang memberlakukan tes masuk, tolong kepala dinas pendidikan setempat untuk menegur dan menghentikannya. Kalau ada, laporkan ke saya," kata Kepala Disdik Kalteng Guntur Talajan, saat berkunjung ke Sampit, Minggu (26/5/2013).
Guntur menegaskan, penerimaan peserta didik baru di tingkat SD bisa dilakukan tanpa harus melalui tes masuk. Terlebih lagi jika sampai melakukan tes calistungm, atau baca, tulis, dan hitung; hal itu dinilai belum tepat diberlakukan pada siswa baru di SD dan sederajat. "Nanti ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng kepada dinas pendidikan di kabupaten/kota," katanya.
Larangan tes masuk bagi calon siswa baru di SD dan sederajat tersebut diharapkan dapat meningkatkan animo masyarakat menyekolahkan anak mereka. Guntur meyakinkan bahwa jumlah SD sederajat di Kalteng untuk menampung siswa baru. "Jumlah sekolah pasti menampung, apalagi tiap tahun ada penambahan unit sekolah baru," katanya.
Wahyu, salah seorang warga Kecamatan Baamang, mengaku senang mendengar jika dinas pendidikan melarang tes masuk. Dengan begitu, para orangtua bisa lebih leluasa memilih sekolah untuk anaknya.
"Kalau pakai tes itu sebenarnya bagus, asalkan diberlakukan ketat. Yang masalah itu kalau tes itu ternyata hanya bagi siswa dari keluarga biasa, sedangkan anak pejabat seolah ada jaminan bisa lulus. Kalau seperti itu, kan mending tidak usah ada tes," ucapnya.
Alasan lain, sambung Wahyu, murid taman kanak-kanak yang akan masuk SD terbilang masih kurang dalam pengetahuan. Karena itu, dikhawatirkan calon siswa baru akan terbebani oleh tes masuk tersebut sehingga malah akan mengganggu mereka.
Seperti diketahui, wacana melarang adanya tes masuk, apalagi menggunakan cara tes calistung bagi calon siswa SD, sudah bergulir sejak 2010 lalu. Sayangnya, hingga tahun lalu diduga masih ada saja sekolah di Indonesia yang melaksanakan tes masuk bagi calon siswa baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA DI BLOG SDN 6 MENTENG