RIBUAN guru sertifikasi di Kota Palangkaraya menjerit. Ini terjadi
lantaran janji Pemerintah Kota Palangkaraya melalui dinas pendidikan
pemuda dan olahraga (disdikpora) untuk mencairkan tunjangan
sertifikasi pada April lalu nyatanya hanya isapan jempol.
Buktinya, hingga saat ini tunjangan yang dijanjikan tidak kunjung
cair. Bahkan, kabar tentang rencana pencairan sudah tidak terdengar
lagi.
Menurut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi
Kalimantan Tengah (Kalteng) Tambunan Jamil, seharusnya ada
keterbukaan dari disdikpora terkait masalah ini. Sehingga para
guru bisa mengetahui penyebab atau permasalahan yang terjadi.
Dengan begitu, mereka tidak akan bertanya-tanya atau berpikir macam-macam terhadap pemkot maupun disdikpora.
“Memang selama ini dalam menangani permasalah itu, pihak dinas selalu bersikap tertutup kepada kita. Kalau mereka terbuka tentunya akan kita carikan solusinya bersama-sama. Tujuannya agar masalah di dunia pendidikan ini cepat selesai,” ungkapnya kepada Borneonews, Jumat (17/5).
“Memang selama ini dalam menangani permasalah itu, pihak dinas selalu bersikap tertutup kepada kita. Kalau mereka terbuka tentunya akan kita carikan solusinya bersama-sama. Tujuannya agar masalah di dunia pendidikan ini cepat selesai,” ungkapnya kepada Borneonews, Jumat (17/5).
Dia menuturkan, sudah banyak guru yang resah terkait belum cairnya
tunjangan sertifikasi. Keresahan juga disebabkan tidak adanya
kepastian mengenai waktu pencairan. Padahal, tunjangan itu merupakan
hak mereka.
“Pemkot melalui Disdikpora Palangkaraya hendaknya segera mencairkan
tunjangan sertifikasi bagi guru yang lolos verifikas dengan jumlah
mencapai 2.092 orang. Sedangkan bagi guru yang tidak lolos verifikasi
bisa dicarikan solusi atau jalan keluar yang lain.”
Segera dicairkan
Senada dengan Ketua PGRI Provinsi, Ketua PGRI Kota Palangkaraya Suriane Dundun juga meminta pemkot segera mencairkan tunjangan sertifikasi. Terutama bagi para guru yang telah mendapatkan surat keterangan (SK) sertifikasi dari pemerintah pusat itu.
Senada dengan Ketua PGRI Provinsi, Ketua PGRI Kota Palangkaraya Suriane Dundun juga meminta pemkot segera mencairkan tunjangan sertifikasi. Terutama bagi para guru yang telah mendapatkan surat keterangan (SK) sertifikasi dari pemerintah pusat itu.
“Guru yang sudah mendapat SK hendaknya segera dicairkan. Ini
untuk menjawab keresahan mereka selama ini. Dan jika ada masalah, wali
kota seharusnya segera mencarikan solusinya terbaik sehingga tunjangan
itu bisa dicairkan.”
Sementara itu, Kepala Disdikpora Palangkaraya Ikhwanudin belum berhasil ditemui untuk meminta konfirmasi terkait masalah ini. (B-3)
Sementara itu, Kepala Disdikpora Palangkaraya Ikhwanudin belum berhasil ditemui untuk meminta konfirmasi terkait masalah ini. (B-3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar