Rabu, 26 Juni 2013

Perangkat Administrasi Tenaga Pendidik

Seorang guru dituntut untuk memiliki profesionalitas yang tinggi terutama guru yang sudah memiliki sertifikat guru. Selain harus mempunyai beban mengajar 24 jam tatap muka setiap minggu, seorang guru juga dituntut memiliki perangkat administrasi guru sekurang-kurangnya memiliki 27 perangkat administrasi yang terdiri dari 24 perangkat utama dan 3 perangkat tambahan yang semuanya sama-sama penting. Komponen Administrasi Guru Masing-masing perangkat itu adalah: 
1) Silabus 
2) Kalender Pendidikan 
3) ProgramTahunan 
4) Program Semester 
5) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran 
6) Rencana Pelaksanaan Harian 
7) Buku Pelaksanaan Harian 
8) Presensi Siswa 
9) Catatan Hambatan Belajar Siswa 
10) Daftar Buku Pegangan Guru dan Siswa 
11) Analisis KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal 
12) Kisi-kisi Soal 13) Soal-soal Ulangan 
14) Buku Informasi Penilaian 
15) Analisis Butir Soal 
16) Analisis Hasil Ulangan 
17) Program/Pelaksanaan Perbaikan 
18) Program/Pelaksanaan Pengayaan 
19) Daftar Pengembalian Hasil Ulangan 
20) Buku Ulangan Bergilir 
21) Daftar Nilai 
22) Laporan Penilaian Akhlak Mulia dan Kepribadian Siswa 
23) Buku Tugas Terstruktur 
24) Buku Tugas Mandiri 
25) SK Pembagian Tugas 
26) Mengisi Buku Kemajuan Kelas, dan 
27) Jadwal Mengajar.  
Komponen Administrasi Guru Sedangkan bagi guru yang memiliki tugas tambahan seperti wakil kepala dan masing-masing kepala instalasi selain SK pengangkatan dilampiri dengan foto copy Pendidikan dan Pelatihan yang mendukung. Memang guru masing-masing madrasah memiliki kekhususan dalam mempersiapkan perangkat administrasi guru, akan tetapi sekurang-kurangnya seorang guru mampu mempersiapkan perangkat diatas, mana kala seorang guru ingin meningkatkan kualitas profesionalisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA DI BLOG SDN 6 MENTENG